Kapolresta Deli Serdang minta maaf
Jumat, 15 Oktober 2021 0:39 WIB
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi. ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus
Medan (ANTARA) - Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum polisi lalu lintas (polantas) berpangkat aipda, karena melakukan pemukulan terhadap seorang pengendara sepeda motor.
"Atas nama pimpinan Polda Sumatera Utara, saya selaku Kapolresta Deli Serdang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," katanya, Kamis.
Yemi menyebut bahwa pihaknya telah memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan terhadap oknum polisi tersebut.
"Sudah dicopot sebagai anggota Satlantas Polresta Deli Serdang," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kasus pemukulan tersebut terjadi pada Rabu (13/10), di Jalan Cemara, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Pada saat itu terjadi selisih paham antara oknum polantas dan seorang pengendara sepeda motor bernama Andi Gultom, karena pengendara tersebut telah melanggar aturan berlalu lintas.
Akibat selisih paham tersebut, oknum polantas itu langsung memukuli korban. Aksi tersebut kemudian viral di media sosial.
"Walaupun pengendara motor itu salah, namun tidak dibenarkan kepada seluruh anggota Polri melakukan tindak pemukulan," katanya pula.
"Atas nama pimpinan Polda Sumatera Utara, saya selaku Kapolresta Deli Serdang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," katanya, Kamis.
Yemi menyebut bahwa pihaknya telah memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan terhadap oknum polisi tersebut.
"Sudah dicopot sebagai anggota Satlantas Polresta Deli Serdang," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kasus pemukulan tersebut terjadi pada Rabu (13/10), di Jalan Cemara, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Pada saat itu terjadi selisih paham antara oknum polantas dan seorang pengendara sepeda motor bernama Andi Gultom, karena pengendara tersebut telah melanggar aturan berlalu lintas.
Akibat selisih paham tersebut, oknum polantas itu langsung memukuli korban. Aksi tersebut kemudian viral di media sosial.
"Walaupun pengendara motor itu salah, namun tidak dibenarkan kepada seluruh anggota Polri melakukan tindak pemukulan," katanya pula.
Pewarta : Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Implementasi PLTS 3,7 MWp, PT Pindo Deli Karawang dorong praktik industri berkelanjutan
22 November 2024 21:25 WIB, 2024
Panglima: Kasus di Deli Serdang Sumut diawali prajurit tegur geng motor
11 November 2024 14:19 WIB, 2024
Pelaku penembakan di Kalidoni Palemmbang ditangkap di Deli Serdang, motifnya sakit hati
10 September 2024 16:57 WIB, 2024
Sopir truk tronton malah kabur setelah kendaraanya ditabrak KA Putra Deli
20 March 2024 11:32 WIB, 2024
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Daftar wilayah banjir Jakarta Minggu ini: Pela Mampang jadi titik terdalam hingga 150 cm
08 March 2026 8:13 WIB
Banjir terjang 5 kecamatan di Kabupaten Tangerang, ketinggian air capai 1,5 meter
08 March 2026 7:22 WIB
Tim SAR gabungan selamatkan empat awak KLM Putra Kelana yang bocor di Natuna
06 March 2026 11:12 WIB
10 gajah ngamuk di Siak, ternyata demi selamatkan anak yang masuk tangki septik
22 February 2026 19:30 WIB