Muaradua (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan segera meluncurkan Program Imigrasi Manjakan Masyarakat (Si Mamat) guna mempermudah masyarakat dalam membuat paspor.

"Program Si Mamat akan diluncurkan di OKU Selatan dalam waktu dekat ini," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab OKU Selatan Herman Azedi di Muaradua, Selasa.

Dia menjelaskan, layanan paspor Si Mamat ini merupakan program Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim yang akan digalakkan di OKU Selatan.

Dalam program ini menghadirkan layanan keimigrasian di tengah masyarakat seperti membuat paspor dengan cepat dan mudah.

"Layanan paspor ini nantinya akan dilaksanakan di Badan Kesbangpol Pemkab OKU Selatan," jelasnya.

Masyarakat yang ingin membuat paspor cukup membawa beberapa persyaratan antara lain Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran/Akta Perkawinan, Buku Nikah, Ijazah atau Surat Baptis.

"Sedangkan untuk persyaratan penggantian paspor baru cukup membawa E-KTP dan paspor lama," ujarnya.

Dengan adanya layanan Si Mamat ini nantinya diharapkan dapat mempermudah masyarakat di OKU Selatan dalam membuat atau mengganti paspor baru yang tidak lagi harus dilakukan di luar daerah.


Pewarta : Edo Purmana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024