Palembang (ANTARA) - Sejumlah rumah sakit di Palembang, Sumatera Selatan, menerapkan biaya tes Polymerase hain Reaction (PCR) sesuai ketentuan baru dari Kementerian Kesehatan.
Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya Palembang Bona Fernando di Palembang, Jumat, mengatakan pihaknya per 18 Agustus 2021 telah menurunkan tarif tes PCR ini sesuai dengan anjuran pemerintah menjadi Rp525.000.
"Untuk harga tes PCR ini sudah turun menjadi Rp525.000 untuk luar Jawa dan Bali, tapi di Jawa dan Bali Rp495.000," kata dia.
Sebelumnya, harga tes PCR swab ini di RS Siloam Sriwijaya Palembang mencapai Rp900.000
Bukan hanya terjadi perubahan harga, proses penyampaian hasil tes PCR juga jauh lebih cepat dari semula 2-3 hari menjadi 1x24 jam setelah sampel diterima oleh laboratorium.
Terkait ini manajemen rumah sakit telah menyosialisasikan ke masyarakat melalui laman media sosial seperti facebook dan instagram.
“Informasi ini penting bagi masyarakat karena dalam satu bulan bisa 3000-an sampel yang dites di sini,” kata dia.
Tidak hanya RS Siloam, di RSUD Siti Fatimah Palembang juga menerapkan aturan pemerintah pusat tersebut.
"Mulai 18 Agustus untuk harga tes PCR di RSUD Siti Fatimah mengikuti harga baru sesuai dengan arahan Kemenkes," kata Kasi Monitoring dan Evaluasi Penunjang Medik Sari Apriyani.
Ia menjelaskan, harga sebesar Rp525.000 resmi diberlakukan dari harga sebelumnya Rp900.000.
Pemeriksaan PCR di RSUD Siti Fatimah mulai dari jam 08.00-11.30 WIB dan 13.00-15.30 WIB.
"Hasil paling lama 2×24 jam tapi biasanya dikeluarkan di hari yang sama," kata dia.
Sementara itu, terkait upaya pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menjamin biaya tes usap PCR gratis untuk uji sampel kontak erat COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy mengatakan semua biaya untuk uji sampel tersebut sudah ditanggung pemerintah daerah sesuai dengan prosedur penanganan COVID-19 yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat.
“Biaya ditanggung pemerintah jadi sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis,” katanya.
Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya Palembang Bona Fernando di Palembang, Jumat, mengatakan pihaknya per 18 Agustus 2021 telah menurunkan tarif tes PCR ini sesuai dengan anjuran pemerintah menjadi Rp525.000.
"Untuk harga tes PCR ini sudah turun menjadi Rp525.000 untuk luar Jawa dan Bali, tapi di Jawa dan Bali Rp495.000," kata dia.
Sebelumnya, harga tes PCR swab ini di RS Siloam Sriwijaya Palembang mencapai Rp900.000
Bukan hanya terjadi perubahan harga, proses penyampaian hasil tes PCR juga jauh lebih cepat dari semula 2-3 hari menjadi 1x24 jam setelah sampel diterima oleh laboratorium.
Terkait ini manajemen rumah sakit telah menyosialisasikan ke masyarakat melalui laman media sosial seperti facebook dan instagram.
“Informasi ini penting bagi masyarakat karena dalam satu bulan bisa 3000-an sampel yang dites di sini,” kata dia.
Tidak hanya RS Siloam, di RSUD Siti Fatimah Palembang juga menerapkan aturan pemerintah pusat tersebut.
"Mulai 18 Agustus untuk harga tes PCR di RSUD Siti Fatimah mengikuti harga baru sesuai dengan arahan Kemenkes," kata Kasi Monitoring dan Evaluasi Penunjang Medik Sari Apriyani.
Ia menjelaskan, harga sebesar Rp525.000 resmi diberlakukan dari harga sebelumnya Rp900.000.
Pemeriksaan PCR di RSUD Siti Fatimah mulai dari jam 08.00-11.30 WIB dan 13.00-15.30 WIB.
"Hasil paling lama 2×24 jam tapi biasanya dikeluarkan di hari yang sama," kata dia.
Sementara itu, terkait upaya pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menjamin biaya tes usap PCR gratis untuk uji sampel kontak erat COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy mengatakan semua biaya untuk uji sampel tersebut sudah ditanggung pemerintah daerah sesuai dengan prosedur penanganan COVID-19 yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat.
“Biaya ditanggung pemerintah jadi sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis,” katanya.