Jakarta (ANTARA) - PT Hutama Karya (Persero) memastikan pembangunan dan operasional Jalan Tol Trans Sumatera atau JTTS tidak merusak ekosistem.
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menyampaikan bahwa selain memiliki progres yang signifikan, Hutama Karya memastikan bahwa dalam pembangunan hingga pengoperasian JTTS, perusahaan telah melakukan berbagai kajian dan analisis dampak kehadiran JTTS bagi lingkungan dan masyarakat, sehingga mitigasi risiko dapat dilakukan sejak awal.
“Pembangunan dan pengoperasian JTTS kami pastikan tidak merusak ekosistem. Kami sudah hitung AMDAL-nya, dan seperti yang disampaikan oleh Pak Presiden bahwa kehadirannya membawa banyak dampak dan manfaat bagi masyarakat khususnya di Sumatera,” ujar Koentjoro.
Kerap kali komponen lingkungan baik fisik maupun kimia timbul sebagai dampak potensial dalam tahapan konstruksi pembangunan jalan tol. Dampak potensial yang timbul di antaranya penurunan kualitas air permukaan, penurunan kualitas udara hingga perubahan bentang alam. Hal tersebut pada dasarnya telah menjadi perhatian Hutama Karya saat melakukan proses kajian sebelum tahap konstruksi dimulai.
Koentjoro menyampaikan bahwa beberapa tindakan yang telah dilakukan oleh perusahaan untuk mengatasi timbulnya permasalahan tersebut yakni penggunaan alat berat, kendaraan dan mesin pendukung yang layak pakai serta terkontrol emisinya, memindahkan drainase eksisting/membuat drainase sementara untuk mengganti drainase eksisting selama pekerjaan tanah berlangsung, perencanaan dan pelaksanaan cutt and fill (menguruk tanah) sesuai dengan prosedur yang berlaku mengacu pada SNI dan standar teknis, melakukan penanganan permukaan yang miring dengan perkerasan atau penanaman rumput.
Tak hanya itu, upaya pengelolaan lingkungan juga dilakukan Hutama Karya melalui pendekatan teknologi yang mengikuti perkembangan ilmu dan sesuai dengan sifat dampak yang timbul akibat pembangunan jalan tol di masing-masing ruas JTTS. Pendekatan ini diharapkan mampu mencegah, meminimalisir, dan memperbaiki kerusakan serta menanggulangi pemborosan sumber daya alam.
“Upaya-upaya tersebut diantaranya yakni pada tahap persiapan lahan, Hutama Karya melakukan pematangan lahan secara matang pada area yang terkait dengan irigasi, sehingga fungsi irigasi tidak terputus total, menyediakan kolam-kolam yang berfungsi sebagai penyerap sedimen (sand trap) untuk meminimalisir laju sedimentasi yang berasal dari jalan yang disiapkan untuk jalan tol. Sedangkan pada tahap konstruksi Hutama Karya melakukan pemilihan metode aplikasi tiang pancang (bore pile) dalam membangun jembatan penghubung untuk meminimalisir tingkat kebisingan dan timbulnya efek pergerakan tanah yang besar,” kata Koentjoro.
Hutama Karya terus melanjutkan penugasan dari Pemerintah Indonesia untuk membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). JTTS merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera, kemudian Perpres tersebut
disempurnakan menjadi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera.
Berdasarkan kedua Perpres tersebut, Hutama Karya mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang meliputi pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan, dalam rangka pengembangan kawasan di Pulau Sumatera.
Sejalan dengan arahan pemerintah dan tema Kemerdekaan RI ke-76 yakni “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”, Hutama Karya membuktikan bahwa perusahaan tetap mampu menjawab tantangan dengan telah membangun dan mengoperasikan 500km lebih JTTS hanya dalam waktu kurang lebih lima tahun, lebih cepat daripada rata-rata waktu pembangunan pada umumnya. Tercatat hingga saat ini sepanjang 531 km JTTS telah dioperasikan oleh perusahaan dan dapat dilalui oleh masyarakat.
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menyampaikan bahwa selain memiliki progres yang signifikan, Hutama Karya memastikan bahwa dalam pembangunan hingga pengoperasian JTTS, perusahaan telah melakukan berbagai kajian dan analisis dampak kehadiran JTTS bagi lingkungan dan masyarakat, sehingga mitigasi risiko dapat dilakukan sejak awal.
“Pembangunan dan pengoperasian JTTS kami pastikan tidak merusak ekosistem. Kami sudah hitung AMDAL-nya, dan seperti yang disampaikan oleh Pak Presiden bahwa kehadirannya membawa banyak dampak dan manfaat bagi masyarakat khususnya di Sumatera,” ujar Koentjoro.
Kerap kali komponen lingkungan baik fisik maupun kimia timbul sebagai dampak potensial dalam tahapan konstruksi pembangunan jalan tol. Dampak potensial yang timbul di antaranya penurunan kualitas air permukaan, penurunan kualitas udara hingga perubahan bentang alam. Hal tersebut pada dasarnya telah menjadi perhatian Hutama Karya saat melakukan proses kajian sebelum tahap konstruksi dimulai.
Koentjoro menyampaikan bahwa beberapa tindakan yang telah dilakukan oleh perusahaan untuk mengatasi timbulnya permasalahan tersebut yakni penggunaan alat berat, kendaraan dan mesin pendukung yang layak pakai serta terkontrol emisinya, memindahkan drainase eksisting/membuat drainase sementara untuk mengganti drainase eksisting selama pekerjaan tanah berlangsung, perencanaan dan pelaksanaan cutt and fill (menguruk tanah) sesuai dengan prosedur yang berlaku mengacu pada SNI dan standar teknis, melakukan penanganan permukaan yang miring dengan perkerasan atau penanaman rumput.
Tak hanya itu, upaya pengelolaan lingkungan juga dilakukan Hutama Karya melalui pendekatan teknologi yang mengikuti perkembangan ilmu dan sesuai dengan sifat dampak yang timbul akibat pembangunan jalan tol di masing-masing ruas JTTS. Pendekatan ini diharapkan mampu mencegah, meminimalisir, dan memperbaiki kerusakan serta menanggulangi pemborosan sumber daya alam.
“Upaya-upaya tersebut diantaranya yakni pada tahap persiapan lahan, Hutama Karya melakukan pematangan lahan secara matang pada area yang terkait dengan irigasi, sehingga fungsi irigasi tidak terputus total, menyediakan kolam-kolam yang berfungsi sebagai penyerap sedimen (sand trap) untuk meminimalisir laju sedimentasi yang berasal dari jalan yang disiapkan untuk jalan tol. Sedangkan pada tahap konstruksi Hutama Karya melakukan pemilihan metode aplikasi tiang pancang (bore pile) dalam membangun jembatan penghubung untuk meminimalisir tingkat kebisingan dan timbulnya efek pergerakan tanah yang besar,” kata Koentjoro.
Hutama Karya terus melanjutkan penugasan dari Pemerintah Indonesia untuk membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). JTTS merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera, kemudian Perpres tersebut
disempurnakan menjadi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera.
Berdasarkan kedua Perpres tersebut, Hutama Karya mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang meliputi pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan, dalam rangka pengembangan kawasan di Pulau Sumatera.
Sejalan dengan arahan pemerintah dan tema Kemerdekaan RI ke-76 yakni “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”, Hutama Karya membuktikan bahwa perusahaan tetap mampu menjawab tantangan dengan telah membangun dan mengoperasikan 500km lebih JTTS hanya dalam waktu kurang lebih lima tahun, lebih cepat daripada rata-rata waktu pembangunan pada umumnya. Tercatat hingga saat ini sepanjang 531 km JTTS telah dioperasikan oleh perusahaan dan dapat dilalui oleh masyarakat.