Sumatera Selatan (ANTARA) - Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumatera Selatan mewajibkan para calon penumpang untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dari Kementerian Kesehatan untuk mempermudah proses skrining persyaratan penerbangan selama pandemi COVID-19.

Executive General Manager Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II KRAT Tommy Ariesdianto di Palembang, Minggu mengatakan, penumpang diwajibkan karena dalam aplikasi PeduliLindungi itu dokumen penerbangan di antaranya sertifikat vaksinasi dan hasil pemeriksaan tes usap antigen atau PCR tersimpan dalam bentuk digital.

“Jadi dengan begitu petugas skrining akan lebih mudah dan mengeleminir antrean di bandara,” kata dia

Menurutnya, hasil tes usap ini akan terdeteksi di aplikasi PeduliLindungi dan juga terkoneksi dengan laboratorium fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat/swasta yang telah terverifikasi sebagai Laboratorium terintegrasi dengan PeduliLindungi.

"Bandara sebagai Terminal Access Control, maskapai sebagai Checkin Counter Control dan KKP sebagai Health Validation Process Control pada aplikasi PeduliLindungi yang wajib diterapkan di Bandara", ujarnya.

Lalu mengimbau kepada masyarakat supaya melakukan pemeriksaan tes COVID-19 di Laboratorium Faskankes yang telah terintegrasi dengan PeduliLindungi. “Mengartikan validasi hasil uji sampel tersebut dapat di pertanggung jawabkan, kalau diluar yang di rekomendasikan maka tidak akan terdeteksi di aplikasi tersebut,” imbuhnya.

Sebab penggunaan aplikasi tersebut memiliki keuntungan diantaranya dokumen tidak lagi berpindah tangan saat dilakukan validasi, aman terpapar virus Covid-19, keabsahan dokumen 100 persen asli, dan cepat proses validasinya (dalam hitungan detik) tidak perlu antre.

Ia memaparkan caranya pun sangat mudah, pertama cukup menunjukkan QR-Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi (Buka Aplikasi, klik Paspor digital, klik hasil test Covid-19 akan keluar QR-Code), scan QR-Code untuk validasi dokumen.

Lalu bila hasilnya layak terbang penumpang langsung ke meja check in untuk mendapatkan boarding pass sedangkan apabila tidak layak terbang penumpang ke meja KKP untuk validasi dokumen secara manual.

“Mohon untuk semua calon penumpang mamahami ini sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 semakin masif maka mobilitas masyarakat harus diperketat,”tandasnya.


Pewarta : Muhammad Riezko Bima Elko
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024