Bamsoet minta pihak berwenang investigasi kebocoran data pengguna BRI Life
Rabu, 28 Juli 2021 18:44 WIB
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo. (ANTARA/HO-Humas MPR RI/am.)
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta pihak berwenang dan para pihak terkait segera melakukan investigasi kasus kebocoran dan jual-beli data pengguna BRI Life.
“Meminta pihak BRI Life, dan Direktorat Siber Mabes Polri bersama tim independen di bidang ‘cyber security’ untuk segera melakukan penelusuran jejak digital dalam rangka menginvestigasi kasus kebocoran dan jual-beli data pengguna BRI Life,” kata Bambsoet dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, sebanyak dua juta data nasabah pengguna BRI Life yang merupakan perusahaan asuransi milik BRI dikabarkan bocor dan diperjualbelikan di internet oleh peretas yang belum teridentifikasi.
Dia juga mendorong agar pemerintah meminta pihak BRI Life untuk melakukan klarifikasi dan menjelaskan kebenaran adanya kebocoran data yang terjadi serta menyampaikan langkah yang dilakukan, baik upaya-upaya terhadap data yang bocor maupun upaya pencegahan terutama terhadap keamanan data nasabah dari BRI Life.
Politisi Partai Golkar itu meminta pihak BRI Life bersama tim independen di bidang “cyber security” untuk berfokus membenahi sistem dan keamanan server yang digunakan BRI Life.
Baca juga: CISSReC ungkap data BRI Life diretas dan dijual di internet
Selain itu, BRI Life dan tim independen diminta Bamsoet untuk mengevaluasi keamanan data pengguna pada sistem serta melakukan hal-hal yang diperlukan guna meningkatkan perlindungan data nasabah pemegang polis BRI Life.
Bamsoet juga meminta pihak berwenang untuk menindak tegas dan meminta pertanggungjawaban dari peretas atau pelaku jika terbukti perbuatannya guna memberi efek jera dan memberikan rasa aman bagi nasabah dan masyarakat, sehingga ke depannya kasus ini tidak terjadi kembali.
Pemerintah dan DPR, lanjut Bamsoet, diharapkan segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Menurutnya, UU PDP dapat menjadi sumber hukum bagi perlindungan masyarakat dalam hal perlindungan data pribadi di tengah maraknya kasus kejahatan siber.
Kabar kebocoran data nasabah BRI Life muncul ketika seorang pengguna RaidForums mengaku menjual 460 ribu dokumen yang dikumpulkan dari dua juta nasabah BRI Life seharga tujuh ribu Dollar Amerika.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri untuk turun langsung melakukan penyelidikan.
Baca juga: BRI Life jamin keamanan polis nasabah
“Meminta pihak BRI Life, dan Direktorat Siber Mabes Polri bersama tim independen di bidang ‘cyber security’ untuk segera melakukan penelusuran jejak digital dalam rangka menginvestigasi kasus kebocoran dan jual-beli data pengguna BRI Life,” kata Bambsoet dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, sebanyak dua juta data nasabah pengguna BRI Life yang merupakan perusahaan asuransi milik BRI dikabarkan bocor dan diperjualbelikan di internet oleh peretas yang belum teridentifikasi.
Dia juga mendorong agar pemerintah meminta pihak BRI Life untuk melakukan klarifikasi dan menjelaskan kebenaran adanya kebocoran data yang terjadi serta menyampaikan langkah yang dilakukan, baik upaya-upaya terhadap data yang bocor maupun upaya pencegahan terutama terhadap keamanan data nasabah dari BRI Life.
Politisi Partai Golkar itu meminta pihak BRI Life bersama tim independen di bidang “cyber security” untuk berfokus membenahi sistem dan keamanan server yang digunakan BRI Life.
Baca juga: CISSReC ungkap data BRI Life diretas dan dijual di internet
Selain itu, BRI Life dan tim independen diminta Bamsoet untuk mengevaluasi keamanan data pengguna pada sistem serta melakukan hal-hal yang diperlukan guna meningkatkan perlindungan data nasabah pemegang polis BRI Life.
Bamsoet juga meminta pihak berwenang untuk menindak tegas dan meminta pertanggungjawaban dari peretas atau pelaku jika terbukti perbuatannya guna memberi efek jera dan memberikan rasa aman bagi nasabah dan masyarakat, sehingga ke depannya kasus ini tidak terjadi kembali.
Pemerintah dan DPR, lanjut Bamsoet, diharapkan segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Menurutnya, UU PDP dapat menjadi sumber hukum bagi perlindungan masyarakat dalam hal perlindungan data pribadi di tengah maraknya kasus kejahatan siber.
Kabar kebocoran data nasabah BRI Life muncul ketika seorang pengguna RaidForums mengaku menjual 460 ribu dokumen yang dikumpulkan dari dua juta nasabah BRI Life seharga tujuh ribu Dollar Amerika.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri untuk turun langsung melakukan penyelidikan.
Baca juga: BRI Life jamin keamanan polis nasabah
Pewarta : Muhammad Jasuma Fadholi
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Hasil dan klasemen Liga Italia: persaingan tim papan atas makin ketat
11 November 2024 9:31 WIB, 2024
Bintang Crystal-Ismaya Live pilih Agnimaya tampil di panggung We The Fest 2022
24 August 2022 15:59 WIB, 2022
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
KPK sempat pertimbangkan reaksi publik setelah pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas
26 March 2026 19:46 WIB
Polda Sumsel catat 30.956 kegiatan pengamanan selama Operasi Ketupat Musi 2026
26 March 2026 19:22 WIB
PM Malaysia Anwar Ibrahim apresiasi Pakistan jadi tuan rumah dialog antara AS-Iran.
25 March 2026 19:00 WIB
Ditpolairud Polda Sumsel sulap kapal patroli jadi ambulans apung jangkau pelayanan darurat
25 March 2026 16:54 WIB
Cegah kemacetan, Kapolri sarankan masyarakat balik Lebaran tanggal 25-27 Maret 2026
24 March 2026 18:43 WIB