Keluarga Kobe Bryant sepakati penyelesaian gugatan terhadap pilot
Rabu, 23 Juni 2021 13:00 WIB
Foto arsip -,Sejumlah penggemar berkumpul di dekat sebuah mural dari mendiang pemain bola basket profesional NBA Kobe Bryant dan mendiang putrinya Gianna di pusat Kota Los Angeles, California, Amerika Serikat, Selasa (26/1/2021). Kobe Bryant, putrinya Gianna dan tujuh orang lainnya tewas dalam sebuah kecelakaan jatuhnya helikopter yang mereka tumpangi pada 26 Januari 2020 silam. ANTARA FOTO/USA TODAY Sports/Robert Hanashiro/wsj.
Jakarta (ANTARA) - Keluarga mendiang Kobe Bryant dan lainnya yang meninggal dunia dalam kecelakaan helikopter pada 2020 telah mencapai penyelesaian hukum untuk gugatan terhadap ahli waris pilot dan perusahaan yang memiliki serta mengoperasikan helikopter yang jatuh itu.
Istri mendiang Kobe Bryant, Vanessa Bryant, adalah salah satu di antara yang mengajukan gugatan kepada ahli waris pilot Ara Zobayan dan Island Express Helicopters, menyampaikan keputusan gugat yang berbunyi bahwa "penggugat dan tergugat melaporkan bersama bahwa mereka sudah sepakat menyelesaikan klaim mereka dalam kejadian termaksud di atas."
Baca juga: Kobe Bryant diabadikan dalam Hall of Fame
Bentuk penyelesaian untuk kasus ini tidak diungkapkan. Pengadilan masih harus menyetujui kesepakatan yang diajukan ini.
Sembilan orang meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi dekat Calabasas, California, pada 26 Januari 2020 itu.
Mereka adalah Kobe Bryant, Gianna Bryant, John Altobelli, Keri Altobelli, Alyssa Altobelli, Christina Mauser, Sarah Chester, Payton Chester dan Zobayan. Semuanya tengah menuju turnamen bola basket remaja di Ventura County, California.
Baca juga: Michael Jordan akan jadi presenter di acara Hall of Fame Kobe Bryant
Awal tahun ini Badan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) menerbitkan laporan yang menyebut faktor kesalahan pilot dalam kecelakaan itu, selain mengkritk Island Express Helicopters karena tidak memenuhi standar keselamatan.
Island Express Helicopters menyanggah tudingan ini dengan menyebut kecelakaan itu "atas kuasa Tuhan."
Perusahaan itu sendiri menggugat dua pengawas lalu lintas penerbangan, demikian laporan Reuters.
Istri mendiang Kobe Bryant, Vanessa Bryant, adalah salah satu di antara yang mengajukan gugatan kepada ahli waris pilot Ara Zobayan dan Island Express Helicopters, menyampaikan keputusan gugat yang berbunyi bahwa "penggugat dan tergugat melaporkan bersama bahwa mereka sudah sepakat menyelesaikan klaim mereka dalam kejadian termaksud di atas."
Baca juga: Kobe Bryant diabadikan dalam Hall of Fame
Bentuk penyelesaian untuk kasus ini tidak diungkapkan. Pengadilan masih harus menyetujui kesepakatan yang diajukan ini.
Sembilan orang meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi dekat Calabasas, California, pada 26 Januari 2020 itu.
Mereka adalah Kobe Bryant, Gianna Bryant, John Altobelli, Keri Altobelli, Alyssa Altobelli, Christina Mauser, Sarah Chester, Payton Chester dan Zobayan. Semuanya tengah menuju turnamen bola basket remaja di Ventura County, California.
Baca juga: Michael Jordan akan jadi presenter di acara Hall of Fame Kobe Bryant
Awal tahun ini Badan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) menerbitkan laporan yang menyebut faktor kesalahan pilot dalam kecelakaan itu, selain mengkritk Island Express Helicopters karena tidak memenuhi standar keselamatan.
Island Express Helicopters menyanggah tudingan ini dengan menyebut kecelakaan itu "atas kuasa Tuhan."
Perusahaan itu sendiri menggugat dua pengawas lalu lintas penerbangan, demikian laporan Reuters.
Pewarta : Jafar M Sidik
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Djokovic beri penghormatan bagi Kobe Bryant usai raih Grand Slam ke-24
11 September 2023 10:44 WIB, 2023
Resep soto ayam kuning dan sayur asem super pedas, segar dan praktis
16 February 2023 11:48 WIB, 2023
Tempe Indonesia rambah pasar Jepang melalui distributor Kobe Bussan Co.Ltd
30 September 2021 7:40 WIB, 2021