PHRI Sumsel bantu Pemkot Palembang dongkrak PAD dari restoran
Senin, 14 Juni 2021 11:41 WIB
Ketua PHRI Sumsel, Herlan Aspiudin (ANTARA/Yudi Abdullah/21)
Palembang (ANTARA) - Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan siap membantu Pemerintah Kota Palembang mendongkrak atau meningkatkan pendapatan asli daerah dari pajak restoran dan hotel.
"Berdasarkan data, sebelum terjadinya pandemi COVID-19 anggota PHRI di daerah ini pernah memberikan kontribusi pajak bagi PAD di atas Rp200 juta," kata Ketua PHRI Sumsel, Herlan Aspiudin di Palembang, Senin.
Menurut dia, berdasarkan data pada 2019, pajak hotel dan restoran yang masuk ke kas daerah yang terkenal dengan makanan khas pempek itu mencapai Rp233 miliar.
Kemudian pada 2018 kontribusi pajak hotel dan restoran juga cukup besar mencapai Rp185 miliar.
Jika melihat data kontribusi pajak tersebut, tidak berlebihan jika Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang memasukkan sektor usaha restoran dan hotel menjadi salah satu sumber potensial untuk mendongkrak PAD, katanya.
Dia menjelaskan, BPPD Palembang pada 2021 menargetkan perolehan PAD dari pajak restoran sebesar Rp168 miliar, sedangkan dari pajak hotel Rp92 miliar.
Untuk membantu memenuhi target tersebut, pihaknya berupaya meningkatkan okupansi hotel dan tamu restoran dengan mendorong anggota membuat paket promosi dengan potongan harga menarik, ujar Herlan.
Sementara sebelumnya Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Sulaiman Amin mengatakan pihaknya berupaya meningkatkan PAD tahun 2021 ini dari pajak tempat hiburan, restoran, hotel, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak potensial lainnya.
Perolehan pajak tempat hiburan ditargetkan sebesar Rp49 miliar, restoran Rp168 miliar, serta perolehan dari pajak hotel ditargetkan sebesar Rp92 miliar.
Sedangkan pajak dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atau BPHTB pada tahun ini ditargetkan sebesar Rp330 miliar, kata Sulaiman.
"Berdasarkan data, sebelum terjadinya pandemi COVID-19 anggota PHRI di daerah ini pernah memberikan kontribusi pajak bagi PAD di atas Rp200 juta," kata Ketua PHRI Sumsel, Herlan Aspiudin di Palembang, Senin.
Menurut dia, berdasarkan data pada 2019, pajak hotel dan restoran yang masuk ke kas daerah yang terkenal dengan makanan khas pempek itu mencapai Rp233 miliar.
Kemudian pada 2018 kontribusi pajak hotel dan restoran juga cukup besar mencapai Rp185 miliar.
Jika melihat data kontribusi pajak tersebut, tidak berlebihan jika Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang memasukkan sektor usaha restoran dan hotel menjadi salah satu sumber potensial untuk mendongkrak PAD, katanya.
Dia menjelaskan, BPPD Palembang pada 2021 menargetkan perolehan PAD dari pajak restoran sebesar Rp168 miliar, sedangkan dari pajak hotel Rp92 miliar.
Untuk membantu memenuhi target tersebut, pihaknya berupaya meningkatkan okupansi hotel dan tamu restoran dengan mendorong anggota membuat paket promosi dengan potongan harga menarik, ujar Herlan.
Sementara sebelumnya Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Sulaiman Amin mengatakan pihaknya berupaya meningkatkan PAD tahun 2021 ini dari pajak tempat hiburan, restoran, hotel, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak potensial lainnya.
Perolehan pajak tempat hiburan ditargetkan sebesar Rp49 miliar, restoran Rp168 miliar, serta perolehan dari pajak hotel ditargetkan sebesar Rp92 miliar.
Sedangkan pajak dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atau BPHTB pada tahun ini ditargetkan sebesar Rp330 miliar, kata Sulaiman.
Pewarta : Yudi Abdullah
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sumsel realisasikan penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Rp671 miliar
05 January 2026 14:41 WIB
Terpopuler - Berita Palembang
Lihat Juga
Antisipasi virus Nipah, Dinkes Palembang gencarkan sosialisasi di Puskesmas
06 February 2026 16:37 WIB
Waspada! BMKG beri peringatan hujan petir di perairan Sungai Musi hari Ini
06 February 2026 13:22 WIB