Agen bus AKAP bakal menganggur ketika mudik dilarang pada 6-17 Mei
Jumat, 9 April 2021 15:58 WIB
Calon penumpang membeli tiket bus di agen tiket perusahaan otobus di Terminal Lintas Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021). ANTARA/Dewa Wiguna.
Jakarta (ANTARA) - Agen penjualan tiket bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) di Terminal Lintas Pasar Jumat, Jakarta Selatan bakal menganggur ketika kebijakan pelarangan mudik diterapkan pada 6-17 Mei 2021.
"Itu ada 12 hari saya menganggur total, tidak ada dana, bantuan," kata Ketua Koperasi Karyawan AKAP Sumardi di Terminal Lintas Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Jumat.
Menurut dia, kebijakan larangan bagi semua moda transportasi baik darat, laut dan udara hingga perkeretaapian tidak hanya merugikan tapi juga memberatkan.
Ia pun mengharapkan adanya solusi dari pemerintah mengingat larangan bagi operasional semua moda transportasi dipastikan berimbas kepada pemasukan.
Pihaknya berencana masih tetap akan menjual tiket bus setidaknya sebelum 6 Mei 2021, sembari menunggu keputusan dari perusahaan otobus.
"Berat banget rasanya, sudah dua tahun ini larangan mudik," imbuhnya.
Senada dengan Sumardi, Koko Simanjuntak yang menjadi agen tiket bus Dieng Indah di Terminal Lintas Pasar Jumat juga mengakui kebijakan tersebut memberatkan ekonomi keluarga dan rekan kerjanya.
"Jelas sangat memberatkan, karena ini juga tahun kedua, dua kali Lebaran," ucapnya.
Pemasukan pun, lanjut dia, dipastikan akan kosong apalagi berbarengan dengan kebutuhan untuk anak sekolah.
Ia pun mengharapkan pemerintah turun ke lapangan melihat nasib para karyawan atau pekerja khususnya di sektor transportasi darat yang terkena dampak kebijakan larangan operasional semua moda transportasi.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
“Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi, untuk semua moda transportasi yaitu moda darat, laut, udara dan perkeretaapian dimulai pada 6-17 Mei 2021,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam pernyataan pers secara daring di Jakarta, Kamis (8/4).
"Itu ada 12 hari saya menganggur total, tidak ada dana, bantuan," kata Ketua Koperasi Karyawan AKAP Sumardi di Terminal Lintas Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Jumat.
Menurut dia, kebijakan larangan bagi semua moda transportasi baik darat, laut dan udara hingga perkeretaapian tidak hanya merugikan tapi juga memberatkan.
Ia pun mengharapkan adanya solusi dari pemerintah mengingat larangan bagi operasional semua moda transportasi dipastikan berimbas kepada pemasukan.
Pihaknya berencana masih tetap akan menjual tiket bus setidaknya sebelum 6 Mei 2021, sembari menunggu keputusan dari perusahaan otobus.
"Berat banget rasanya, sudah dua tahun ini larangan mudik," imbuhnya.
Senada dengan Sumardi, Koko Simanjuntak yang menjadi agen tiket bus Dieng Indah di Terminal Lintas Pasar Jumat juga mengakui kebijakan tersebut memberatkan ekonomi keluarga dan rekan kerjanya.
"Jelas sangat memberatkan, karena ini juga tahun kedua, dua kali Lebaran," ucapnya.
Pemasukan pun, lanjut dia, dipastikan akan kosong apalagi berbarengan dengan kebutuhan untuk anak sekolah.
Ia pun mengharapkan pemerintah turun ke lapangan melihat nasib para karyawan atau pekerja khususnya di sektor transportasi darat yang terkena dampak kebijakan larangan operasional semua moda transportasi.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
“Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi, untuk semua moda transportasi yaitu moda darat, laut, udara dan perkeretaapian dimulai pada 6-17 Mei 2021,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam pernyataan pers secara daring di Jakarta, Kamis (8/4).
Pewarta : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wagub Sumsel targetkan Jembatan Musi V beroperasi saat arus mudik Lebaran 2026
07 February 2026 17:37 WIB
KAI tambah satu gerbong di KA Kuala Stabas tujuan Baturaja-Tanjungkarang selama Nataru
27 December 2025 9:55 WIB
Puncak arus mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 diprediksi 24 Desember 2025
05 December 2025 21:01 WIB
Bandara Palembang tercatat terima 89 penambahan penerbangan selama Lebaran 2025
11 April 2025 18:03 WIB