Banda Aceh (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan lebih dari 70 ribu batang tanaman ganja di lahan sembilan hektare ladang ganja di dua titik di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Pemusnahan ladang berada di dua desa di Aceh Utara, yakni Desa Jurong dan Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, tersebut berlangsung Selasa. Pemusnahan melibatkan 174 personel TNI, Polri, dan instansi terkait.

Sembilan hektare ladang tersebut berisi 70 ribuan tanaman ganja dengan ketinggian berkisar 30 sampai 250 sentimeter. Total tanaman ganja yang dimusnahkan mencapai 35 ton.

Selain tanaman ganja siap panen, BNN juga memusnahkan sekitar 10 ribu bibit tanaman terlarang tersebut dalam wadah plastik. Pemusnahan dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar.

Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut wujud nyata memerangi narkoba. Pemusnahan tersebut dalam rangka mewujudkan Indonesia bersih narkoba atau Bersinar.

"BNN terus meningkatkan strategi pemberantasan sindikat jaringan narkoba di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk memusnahkan ladang ganja di Aceh," kata Komjen Pol Petrus Reinhard Golose.

Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menyebutkan bahwa BNN RI saat ini berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk menemukan titik koordinat ladang ganja.

Selain itu, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose juga berharap agar BNN Provinsi Aceh dan BBN Kota Lhokseumawe memberdayakan ladang eks tanaman ganja tersebut untuk program Grand Design Alternatif Development (GDAD).

"Tanami lahan tersebut dengan tanaman produktif lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat. Kepada kepala daerah, kami berharap membantu BNN setempat menjalankan program GDAD," kata Komjen Pol Petrus Reinhard Golose.

Pewarta : M.Haris Setiady Agus
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024