Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membentuk Satuan Tugas (satgas) Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di perairan/laut untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan pembentukan satgas ini tak lepas dari dukungan dari TNI/Polri, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Palembang, OPD Pemprov Sumsel dan OPD Kabupaten/Kota terkait.
"Satgas ini dibentuk untuk memonitor dan bukan untuk menakut-nakuti masyarakat tapi untuk menertibkan wajib pajak sehingga berpotensinya dapat meningkatnya PAD,” kata Herman Deru.
Ia mengatakan pendapatan yang diterima pemerintah ini nantinya akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam berbagai bentuk seperti infrastruktur jalan.
Oleh karena itu, pemerintah provinsi sangat serius dalam mengumpulkan pendapatan dari sektor pajak ini, apalagi pada tahun ini menargetkan Rp1 triliun di sektor PAD.
Satgas ini diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Nasrun Umar, Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Filda Malari CTMP, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Boombaru Palembang Irwan, Dir Polairud Polda Sumsel Kombes Pol YS Widodo, serta OPD Pemprov Sumsel serta Pemerintah Kabupaten/Kota dan instansi terkait.
Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Neng Muhaibah mengatakan satgas nanti akan bertugas dalam penanganan dan penegakan, penindakan, penertiban, pengendalian, pengawasan, monitoring, evaluasi dan pembinaan.
“Penerimaan PBBKB dari sektor perairan selama ini belum optimal, dengan adanya satgas ini diharapkan lebih banyak yang taat pajak,” kata dia.
Peningkatan penerimaan PBBKB sesuai Undang-undang 28 Tahun 2009 khusus untuk Kabupaten/kota akan menerima bagi hasil dari PBBKB sebesar 70 persen dari realisasi.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan pembentukan satgas ini tak lepas dari dukungan dari TNI/Polri, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Palembang, OPD Pemprov Sumsel dan OPD Kabupaten/Kota terkait.
"Satgas ini dibentuk untuk memonitor dan bukan untuk menakut-nakuti masyarakat tapi untuk menertibkan wajib pajak sehingga berpotensinya dapat meningkatnya PAD,” kata Herman Deru.
Ia mengatakan pendapatan yang diterima pemerintah ini nantinya akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam berbagai bentuk seperti infrastruktur jalan.
Oleh karena itu, pemerintah provinsi sangat serius dalam mengumpulkan pendapatan dari sektor pajak ini, apalagi pada tahun ini menargetkan Rp1 triliun di sektor PAD.
Satgas ini diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Nasrun Umar, Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Filda Malari CTMP, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Boombaru Palembang Irwan, Dir Polairud Polda Sumsel Kombes Pol YS Widodo, serta OPD Pemprov Sumsel serta Pemerintah Kabupaten/Kota dan instansi terkait.
Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Neng Muhaibah mengatakan satgas nanti akan bertugas dalam penanganan dan penegakan, penindakan, penertiban, pengendalian, pengawasan, monitoring, evaluasi dan pembinaan.
“Penerimaan PBBKB dari sektor perairan selama ini belum optimal, dengan adanya satgas ini diharapkan lebih banyak yang taat pajak,” kata dia.
Peningkatan penerimaan PBBKB sesuai Undang-undang 28 Tahun 2009 khusus untuk Kabupaten/kota akan menerima bagi hasil dari PBBKB sebesar 70 persen dari realisasi.