Palembang (ANTARA) - Wali Kota Palembang Harnojoyo kembali mengimbau warganya untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19 karena saat ini kotanya masih berstatus zona merah.
Harnojoyo di Palembang, Senin, mengatakan, kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan apalagi akan memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru.
“Tak henti-hentinya kami selalu mengingatkan masyarakat untuk mengedepankan protokol kesehatan di manapun berada. Harus pakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan,” ujarnya.
Harnojoyo menambahkan dirinya telah menyiapkan draf surat edaran terkait pelaksanaan perayaan Tahun Baru 2021.
“Terkait perayaan tahun baru nanti akan kita buat surat edarannya. Untuk spesifiknya nanti akan kami lihat,” kata dia.
Kota Palembang hingga kini masih berstatus zona merah sejak 11 Desember lalu. Sebelumnya, selama dua bulan, kota ini berstatus zona oranye.
Terkait Natal dan Tahun Baru ini, Pemerintah Kota Palembang bersama TNI dan Polri bakal mengerahkan personel untuk pengamanan.
Pengamanan juga menitikberatkan pada penerapan protokol kesehatan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, mengatakan pengamanan dalam Operasi Lilin 2020 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk perayaan natal dan tahun baru, tentu tahun ini harus berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di mana kita masih dalam masa pandemi COVID-19,” katanya saat Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Musi 2020, Senin (21/12).
Kepolisian bakal menerjunkan 83.917 anggota, TNI sebanyak 15.842 anggota dan 5.568 anggota dari instansi lainnya dalam operasi kali ini.
Sementara itu, pasukan gabungan juga berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang sebanyak 66 anggota, dan personil Dinas Perhubungan sebanyak 114 anggota. Pasukan itu akan disebar di 11 titik dan dilengkapi dengan 2 unit mobil derek.
Untuk personil lainnya akan ditempatkan di 7 pos pengamanan guna menjalankan kegiatan Kamseltibcar Lantas serta dan 675 di pos pelayanan, mulai pengamanan di pusat keramaian seperti mal, bandara dan stasiun.
“Saya rasa pengamanan ini tidak boleh dianggap agenda rutin tahunan saja karena di tengah kondisi COVID-19 kami harus lebih cekatan dan tegas dalam menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Harnojoyo di Palembang, Senin, mengatakan, kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan apalagi akan memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru.
“Tak henti-hentinya kami selalu mengingatkan masyarakat untuk mengedepankan protokol kesehatan di manapun berada. Harus pakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan,” ujarnya.
Harnojoyo menambahkan dirinya telah menyiapkan draf surat edaran terkait pelaksanaan perayaan Tahun Baru 2021.
“Terkait perayaan tahun baru nanti akan kita buat surat edarannya. Untuk spesifiknya nanti akan kami lihat,” kata dia.
Kota Palembang hingga kini masih berstatus zona merah sejak 11 Desember lalu. Sebelumnya, selama dua bulan, kota ini berstatus zona oranye.
Terkait Natal dan Tahun Baru ini, Pemerintah Kota Palembang bersama TNI dan Polri bakal mengerahkan personel untuk pengamanan.
Pengamanan juga menitikberatkan pada penerapan protokol kesehatan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, mengatakan pengamanan dalam Operasi Lilin 2020 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk perayaan natal dan tahun baru, tentu tahun ini harus berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di mana kita masih dalam masa pandemi COVID-19,” katanya saat Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Musi 2020, Senin (21/12).
Kepolisian bakal menerjunkan 83.917 anggota, TNI sebanyak 15.842 anggota dan 5.568 anggota dari instansi lainnya dalam operasi kali ini.
Sementara itu, pasukan gabungan juga berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang sebanyak 66 anggota, dan personil Dinas Perhubungan sebanyak 114 anggota. Pasukan itu akan disebar di 11 titik dan dilengkapi dengan 2 unit mobil derek.
Untuk personil lainnya akan ditempatkan di 7 pos pengamanan guna menjalankan kegiatan Kamseltibcar Lantas serta dan 675 di pos pelayanan, mulai pengamanan di pusat keramaian seperti mal, bandara dan stasiun.
“Saya rasa pengamanan ini tidak boleh dianggap agenda rutin tahunan saja karena di tengah kondisi COVID-19 kami harus lebih cekatan dan tegas dalam menerapkan protokol kesehatan,” katanya.