Pemkot Palembang mulai sinkronkan data menara telekomunikasi
Senin, 23 November 2020 19:27 WIB
Tower telekomunikasi di komplek Pemkot Palembang, Senin (23/11) (ANTARA/Aziz Munajar/20)
Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang mulai mensinkronkan data menara telekomunikasi di wilayah tersebut untuk memudahkan pemantauan serta menggali potensi pajak retribusi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang Edison, Senin, mengatakan sinkronisasi melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan untuk meninjau semua perizinan tower.
"Sinkronisasi diperlukan karena masih ada selisih data antara kecamatan dan Kominfo, kami targetkan minggu depan data ini sudah bisa sama," ujarnya saat Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penertiban Menara Telekomunikasi.
Kominfo Palembang mencatat terdapat 880 unit menara telekomunikasi di wilayah tersebut, sedangkan data gabungan dari 18 kecamatan mencatat ada 742 menara atau terdapat selisih lebih dari 100 menara.
Pihaknya telah meminta kecamatan untuk meninjau ulang data titik-titik menara agar sesuai dengan data kominfo, setelah itu disinkronkan dan dimasukkan ke data Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk dikaji terkait izin mendirikan bangunan (IMB).
"Jika jumlah menaranya sudah klop maka tidak ada masalah lagi," kata Edison.
Rencana retribusi dari tower telekomunikasi telah dikemukakan Wali Kota Palembang Harnojoyo pada Februari 2020 untuk mengoptimalkan PAD yang ditargetkan mencapai Rp1,5 Triliun pada 2021.
Setidaknya 600 unit tower telah disasar untuk dipungut retribusinya, Pemkot Palembang tengah menggodok regulasi terkait retribusi tersebut dan diharapkan para pemilik maupun penyewa tower telekomunikasi kooperatif menunaikan retribusi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang Edison, Senin, mengatakan sinkronisasi melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan untuk meninjau semua perizinan tower.
"Sinkronisasi diperlukan karena masih ada selisih data antara kecamatan dan Kominfo, kami targetkan minggu depan data ini sudah bisa sama," ujarnya saat Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penertiban Menara Telekomunikasi.
Kominfo Palembang mencatat terdapat 880 unit menara telekomunikasi di wilayah tersebut, sedangkan data gabungan dari 18 kecamatan mencatat ada 742 menara atau terdapat selisih lebih dari 100 menara.
Pihaknya telah meminta kecamatan untuk meninjau ulang data titik-titik menara agar sesuai dengan data kominfo, setelah itu disinkronkan dan dimasukkan ke data Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk dikaji terkait izin mendirikan bangunan (IMB).
"Jika jumlah menaranya sudah klop maka tidak ada masalah lagi," kata Edison.
Rencana retribusi dari tower telekomunikasi telah dikemukakan Wali Kota Palembang Harnojoyo pada Februari 2020 untuk mengoptimalkan PAD yang ditargetkan mencapai Rp1,5 Triliun pada 2021.
Setidaknya 600 unit tower telah disasar untuk dipungut retribusinya, Pemkot Palembang tengah menggodok regulasi terkait retribusi tersebut dan diharapkan para pemilik maupun penyewa tower telekomunikasi kooperatif menunaikan retribusi.
Pewarta : Aziz Munajar
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KAI tambah rangkaian KA Sindang Marga, antisipasi lonjakan penumpang Imlek
12 February 2026 6:52 WIB
KAI Palembang catat 29.253 tiket Lebaran 2026 terjual, 50 persen dari kapasitas
10 February 2026 19:44 WIB
Terpopuler - Berita Palembang
Lihat Juga
Antisipasi virus Nipah, Dinkes Palembang gencarkan sosialisasi di Puskesmas
06 February 2026 16:37 WIB
Waspada! BMKG beri peringatan hujan petir di perairan Sungai Musi hari Ini
06 February 2026 13:22 WIB