Kayuagung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, mendorong sebanyak 17.532 usaha mikro kecil dan menengah memperoleh sertifikat halal.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kabupaten OKI Herliansyah di Kayuagung, Kamis, mengatakan sertifikat halal itu berguna bagi para pelaku sebagai syarat agar produknya dapat menembus market place di pasar daring.

“Kami mendorong produk UMKM mampu bersaing di pasar offline maupun online. Fasilitasi sertifikat halal dari MUI ini menjadi salah satu kebutuhan para pelaku UMKM,” kata dia.

Dengan demikian, kata Herliansyah, selain produk yang dipasarkan memiliki ciri khas juga mendapatkan legitimasi dari konsumen lokal maupun luar kota. Sehingga, omset usaha pelaku tersebut juga dapat meningkat.

Herli mengatakan pihaknya akan terus mengoptimalkan sumber daya lokal dan meningkatkan daya tawar pelaku UMKM di OKI agar mampu bersaing di market place.

Ia menambahkan perlu adanya sinergitas. Oleh karena itu pihaknya melibatkan TP PKK Kabupaten OKI dan Dinas Komunikasi dan Informatika untuk memicu geliat pertumbuhan

Ketua Pokja II TP PKK Sundari Yanti mengatakan pihaknya akan mendukung promosi produk yang mendapatkan sertifikat halal dalam setiap kegiatan PKK.

TP PKK OKI juga mendukung para pelaku UMKM di OKI mampu berkompetisi di market place dan menjaga ketersediaan produknya masing-masing.
 

Pewarta : Dolly Rosana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024