Palembang (ANTARA) - Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Selatan M Hairul Sobri mengingatkan pemerintah daerah setempat mematuhi rencana tata ruang wilayah (RTRW) untuk mengantisipasi bencana hidrometeorologi terutama banjir dan tanah longsor.
"Prakiraan BMKG di sejumlah kabupaten/kota dalam wilayah Sumsel pada masa peralihan musim hujan ke kemarau Juli 2020 ini akan terjadi bencana hidrometeorologi di sejumlah daerah perlu di waspadai karena berpeluang besar terjadi dampak tidak dipatuhinya RTRW dalam melakukan pembangunan," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel di Palembang, Senin.
BMKG memprediksi dalam bulan ini wilayah Sumsel mengalami peningkatan curah hujan yang dapat berdampak pada adanya potensi bencana hidrometeorologi seperti genangan, banjir, banjir bandang, dan tanah longsor yang dapat menimbulkan kerusakan harta benda serta korban jiwa.
Bencana tersebut berpotensi terjadi di Kabupaten Musirawas, Musirawas Utara, Lubuklinggau, Empat Lawang, Lahat, Pagaralam, Muara Enim, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, dan OKU Timur, sehingga memerlukan perhatian khusus pemda setempat.
Dia menjelaskan, RTRW di suatu daerah sudah ada penghitungan daya dukung maupun tampungnya, jangan diabaikan, perlu disiplin tinggi dalam mematuhinya karena jika tidak dapat menjadi pemicu bencana-bencana hidrometeorologi.
Penataan ruang di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu perlu diatur lebih tegas sehingga bisa dihindari pembangunan yang tidak sesuai dengan RTRW.
Selain itu diharapkan mampu menampung perkembangan pembangunan di daerah ke depannya, katanya.
Menurut dia, rencana tata ruang wilayah di Sumsel rutin dikeluarkan oleh pemerintah daerah termasuk peta kerawanan bencananya.
Mengenai daya dukung dan daya tampung, dampak lingkungan, jasa ekosistem, efisiensi penggunaan sumberdaya alam (SDA), kerentanan dan adaptasi, serta ketahanan keanekaragaman hayati sudah menjadi pertimbangan dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Permasalahannya, tidak banyak kabupaten/kota di Sumsel yang menerapkan KLHS tersebut sehingga bencana-bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor selalu terjadi pada setiap musim hujan atau ketika hujan turun cukup deras pada musim kemarau sekalipun, kata Sobri.
Sementara sebelumnya Gubernur Sumsel, Herman Deru meminta kepada para bupati dan wali kota untuk mematuhi RTRW dalam melakukan pembangunan daerah agar bisa dicegah terjadinya bencana hidrometeorologi.
Selain itu meminta masyarakat selalu menjaga lingkungan dan kelestarian daerah aliran sungai (DAS) serta kearifan lokal yang sudah dibangun oleh nenek moyang.
Sedangkan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya banjir, tanah longsor dan bencana hidrometeorologi lainnya seperti yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu, OKU Selatan, dan OKU Timur pada Mei 2020, pihaknya mengalokasikan dana bantuan masyarakat dengan anggaran tidak terbatas, serta menyiagakan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang didukung peralatan memadai dan dinas sosial, ujar Gubernur.
"Prakiraan BMKG di sejumlah kabupaten/kota dalam wilayah Sumsel pada masa peralihan musim hujan ke kemarau Juli 2020 ini akan terjadi bencana hidrometeorologi di sejumlah daerah perlu di waspadai karena berpeluang besar terjadi dampak tidak dipatuhinya RTRW dalam melakukan pembangunan," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel di Palembang, Senin.
BMKG memprediksi dalam bulan ini wilayah Sumsel mengalami peningkatan curah hujan yang dapat berdampak pada adanya potensi bencana hidrometeorologi seperti genangan, banjir, banjir bandang, dan tanah longsor yang dapat menimbulkan kerusakan harta benda serta korban jiwa.
Bencana tersebut berpotensi terjadi di Kabupaten Musirawas, Musirawas Utara, Lubuklinggau, Empat Lawang, Lahat, Pagaralam, Muara Enim, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, dan OKU Timur, sehingga memerlukan perhatian khusus pemda setempat.
Dia menjelaskan, RTRW di suatu daerah sudah ada penghitungan daya dukung maupun tampungnya, jangan diabaikan, perlu disiplin tinggi dalam mematuhinya karena jika tidak dapat menjadi pemicu bencana-bencana hidrometeorologi.
Penataan ruang di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu perlu diatur lebih tegas sehingga bisa dihindari pembangunan yang tidak sesuai dengan RTRW.
Selain itu diharapkan mampu menampung perkembangan pembangunan di daerah ke depannya, katanya.
Menurut dia, rencana tata ruang wilayah di Sumsel rutin dikeluarkan oleh pemerintah daerah termasuk peta kerawanan bencananya.
Mengenai daya dukung dan daya tampung, dampak lingkungan, jasa ekosistem, efisiensi penggunaan sumberdaya alam (SDA), kerentanan dan adaptasi, serta ketahanan keanekaragaman hayati sudah menjadi pertimbangan dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Permasalahannya, tidak banyak kabupaten/kota di Sumsel yang menerapkan KLHS tersebut sehingga bencana-bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor selalu terjadi pada setiap musim hujan atau ketika hujan turun cukup deras pada musim kemarau sekalipun, kata Sobri.
Sementara sebelumnya Gubernur Sumsel, Herman Deru meminta kepada para bupati dan wali kota untuk mematuhi RTRW dalam melakukan pembangunan daerah agar bisa dicegah terjadinya bencana hidrometeorologi.
Selain itu meminta masyarakat selalu menjaga lingkungan dan kelestarian daerah aliran sungai (DAS) serta kearifan lokal yang sudah dibangun oleh nenek moyang.
Sedangkan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya banjir, tanah longsor dan bencana hidrometeorologi lainnya seperti yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu, OKU Selatan, dan OKU Timur pada Mei 2020, pihaknya mengalokasikan dana bantuan masyarakat dengan anggaran tidak terbatas, serta menyiagakan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang didukung peralatan memadai dan dinas sosial, ujar Gubernur.