Pangkalpinang (ANTARA) - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki menyebutkan belanja pemerintah untuk membantu usaha mikro kecil menengah (UMKM) pada 2020 mencapai Rp318 triliun di tengah pendemi COVID-19.
"Pada tahun ini belanja kementerian, lembaga dan BUMN untuk dibelanjakan produk UMKM mencapai Rp318 triliun dari total belanja pemerintah Rp725 triliun," kata Teten Masduki di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan untuk mengoptimalkan potensi pasar dalam negeri dari belanja pemerintah ini, Kementerian Koperasi dan UMKM bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), agar penggunaan anggaran belanja produk UMKM tersebut sesuai aturan yang berlaku.
"Kita sudah bekerja sama dengan LKPP, agar produk-produk UMKM tersebut dimasukkan di dalam katalog khusus untuk UMKM," ujarnya.
Menurut dia, saat ini LKKP sedang melakukan pelatihan-pelatihan dengan kementerian, lembaga dan BUMN untuk pengadaan paket-paket produk UMKM tersebut.
"Saya kira ini pasar yang sangat besar bagi pelaku UMKM, apalagi Pemprov Kepulauan Babel sudah memerintahkan ASN untuk berbelanja produk UMKM dan ini tentu sangat membantu pelaku usaha kecil mempertahankan dan mengembangkan usaha di tengah pendemi COVID-19 ini," katanya.
Ia menambahkan dalam memperluas pasar produk UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM mempercepat digitalisasi usaha mikro kecil menengah, sehingga masyarakat bisa bertransaksi di mana saja di tengah pendemi COVID-19.
"Digitalisasi UMKM ini tentu akan memperluas akses pasar produk UMKM ini, baik pasar dalam negeri maupun luar negeri. Tidak hanya itu, digitalisasi ini akan mempermudah UMKM mengakses pembiayaan dalam mengembangkan usahanya," katanya.
"Pada tahun ini belanja kementerian, lembaga dan BUMN untuk dibelanjakan produk UMKM mencapai Rp318 triliun dari total belanja pemerintah Rp725 triliun," kata Teten Masduki di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan untuk mengoptimalkan potensi pasar dalam negeri dari belanja pemerintah ini, Kementerian Koperasi dan UMKM bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), agar penggunaan anggaran belanja produk UMKM tersebut sesuai aturan yang berlaku.
"Kita sudah bekerja sama dengan LKPP, agar produk-produk UMKM tersebut dimasukkan di dalam katalog khusus untuk UMKM," ujarnya.
Menurut dia, saat ini LKKP sedang melakukan pelatihan-pelatihan dengan kementerian, lembaga dan BUMN untuk pengadaan paket-paket produk UMKM tersebut.
"Saya kira ini pasar yang sangat besar bagi pelaku UMKM, apalagi Pemprov Kepulauan Babel sudah memerintahkan ASN untuk berbelanja produk UMKM dan ini tentu sangat membantu pelaku usaha kecil mempertahankan dan mengembangkan usaha di tengah pendemi COVID-19 ini," katanya.
Ia menambahkan dalam memperluas pasar produk UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM mempercepat digitalisasi usaha mikro kecil menengah, sehingga masyarakat bisa bertransaksi di mana saja di tengah pendemi COVID-19.
"Digitalisasi UMKM ini tentu akan memperluas akses pasar produk UMKM ini, baik pasar dalam negeri maupun luar negeri. Tidak hanya itu, digitalisasi ini akan mempermudah UMKM mengakses pembiayaan dalam mengembangkan usahanya," katanya.