TNI AL kirim kapal perang dalam kerja sama patroli terkordinasi India-Indonesia
Selasa, 16 Juni 2020 18:55 WIB
TNI Angkatan Laut melalui Guskamla Koarmada I mengirimkan KRI Teuku Umar-385 untuk ikut terlibat dalam kerja sama bilateral tahunan antara TNI AL dan Angkatan Laut India melalui Patroli Terkoordinasi India-Indonesia (Patkor Indindo-35/20). (Dok TNI AL)
Batam (ANTARA) - TNI Angkatan Laut mengirimkan KRI Teuku Umar-385 dalam kerja sama bilateral tahunan antara TNI AL dan Angkatan Laut India melalui Patroli Terkoordinasi India-Indonesia (Patkor Indindo-35/20).
Komandan Guskamla I Laksma TNI Yayan Sofiyan dalam keterangan tertulis, Selasa, menyampaikan pengiriman satu kapal perang itu merupakan implementasi kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono guna menciptakan situasi kondusif di wilayah perbatasan melalui diplomasi AL.
"Dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 15-16 Juni 2020, KRI Teuku Umar-385 bersama satu kapal Angkatan Laut India INS Kulish P-63 melaksanakan kegiatan Rendezvous (RV) dan latihan bersama sekaligus patroli laut pengamanan di wilayah masing-masing," katanya.
KRI Teuku Umar-385 berada di bawah BKO Guskamla Koarmada I yang dikomandani Letkol Laut (P) Nyoman Gede Pradnyana AAL 48/2002 melaksanakan beberapa serial latihan dengan INS Kulish P-63, antara lain Commcheck dan SURFEX-991 (latihan prosedur identifikasi kontak/hailing).
Kemudian MISCEX-830 (latihan manuver taktis), Photoex, Flaghoist Drill (latihan pengibaran bendera morse), MISCEX-805 (latihan prosedur pembekalan di laut), dan Steam Fast (peran parade/penghormatan antar kapal).
Yayan menyampaikan agar seluruh personel yang terlibat senantiasa menampilkan performa terbaik dalam setiap kegiatan.
Pangkoarmada I Laksda TNI Ahmadi Heri Purwono menyampaikan kegiatan Patkor Indindo-35/20 dilaksanakan sebagai salah satu komitmen Indonesia, khususnya TNI AL, dalam meningkatkan hubungan bilateral kedua negara antara Indonesia dan India. Kerja sama itu juga untuk menjalankan peran TNI AL dalam bidang diplomasi internasional.
Komandan Guskamla I Laksma TNI Yayan Sofiyan dalam keterangan tertulis, Selasa, menyampaikan pengiriman satu kapal perang itu merupakan implementasi kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono guna menciptakan situasi kondusif di wilayah perbatasan melalui diplomasi AL.
"Dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 15-16 Juni 2020, KRI Teuku Umar-385 bersama satu kapal Angkatan Laut India INS Kulish P-63 melaksanakan kegiatan Rendezvous (RV) dan latihan bersama sekaligus patroli laut pengamanan di wilayah masing-masing," katanya.
KRI Teuku Umar-385 berada di bawah BKO Guskamla Koarmada I yang dikomandani Letkol Laut (P) Nyoman Gede Pradnyana AAL 48/2002 melaksanakan beberapa serial latihan dengan INS Kulish P-63, antara lain Commcheck dan SURFEX-991 (latihan prosedur identifikasi kontak/hailing).
Kemudian MISCEX-830 (latihan manuver taktis), Photoex, Flaghoist Drill (latihan pengibaran bendera morse), MISCEX-805 (latihan prosedur pembekalan di laut), dan Steam Fast (peran parade/penghormatan antar kapal).
Yayan menyampaikan agar seluruh personel yang terlibat senantiasa menampilkan performa terbaik dalam setiap kegiatan.
Pangkoarmada I Laksda TNI Ahmadi Heri Purwono menyampaikan kegiatan Patkor Indindo-35/20 dilaksanakan sebagai salah satu komitmen Indonesia, khususnya TNI AL, dalam meningkatkan hubungan bilateral kedua negara antara Indonesia dan India. Kerja sama itu juga untuk menjalankan peran TNI AL dalam bidang diplomasi internasional.
Pewarta : Yuniati Jannatun Naim
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
PEP Zona 4 perkuat sinergi dengan Pangdam II Sriwijaya demi dukung ketahanan energi nasional
22 April 2026 17:12 WIB
Tiga prajurit TNI jalani sidang eksepsi kasus pembunuhan berencana kacab bank
13 April 2026 7:12 WIB
Presiden Prabowo kecam keras tindakan keji tewaskan tiga prajurit TNI di Lebanon
05 April 2026 8:51 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
KPK dalami dugaan penukaran valas di Dirjen Bea Cukai oleh tersangka Sisprian Subiaksono
22 May 2026 11:01 WIB
WN Ukraina dituntut 8 bulan penjara akibat biarkan kekasihnya tanam ganja di Bali
20 May 2026 8:18 WIB