Palembang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri mengajak masyarakat terutama di dua kota yakni Palembang dan Prabumulih yang masuk daftar 25 kabupaten/kota secara nasional yang akan menerapkan tatanan kehidupan normal baru di tengah pandemik COVID-19 menyiapkan diri dengan suasana tersebut.
"Kunci menghadapi normal baru dalam suasana merebaknya wabah virus Corona yakni mematuhi protokol kesehatan, untuk itu masyarakat diminta menyiapkan diri lebih disiplin melakukan perilaku hidup bersih dan sehat serta mematuhi anjuran dan larangan pemerintah antispasi penyebaran COVID-19," kata Kapolda di Palembang, Sabtu.
Jumlah masyarakat yang terinfeksi virus Corona terus meningkat, jangan sampai ketika diterapkan normal baru bisa membuat masyarakat melupakan protokol kesehatan.
Untuk meningkatkan kesadaran dan mendisiplinkan masyarakat menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari menghadapi normal baru pihaknya bersama tim gabungan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 berupaya mengedukasi masyarakat dan menegakkan aturan secara tegas.
"Kami telah menyiapkan personel untuk mendukung penerapan kebijakan tatanan kehidupan normal baru di tengah pandemik COVID-19 di Kota Palembang dan Prabumulih," ujarnya.
Untuk menghadapi penerapan normal baru di dua kota itu, Polda Sumsel siap menurunkan personel untuk mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan agar tidak terinfeksi COVID-19.
Dalam penerapan normal baru semua aktivitas kehidupan sosial dan ekonomi akan berjalan normal, namun diatur dengan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, personel Polda Sumsel dan jajaran di daerah yang menerapkan kebijakan normal baru bersama tim gabungan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 akan melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Melalui upaya itu diharapkan masyarakat bisa terbiasa dengan pola hidup sesuai dengan konsep normal baru dan dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19, tutur Kapolda.
"Kunci menghadapi normal baru dalam suasana merebaknya wabah virus Corona yakni mematuhi protokol kesehatan, untuk itu masyarakat diminta menyiapkan diri lebih disiplin melakukan perilaku hidup bersih dan sehat serta mematuhi anjuran dan larangan pemerintah antispasi penyebaran COVID-19," kata Kapolda di Palembang, Sabtu.
Jumlah masyarakat yang terinfeksi virus Corona terus meningkat, jangan sampai ketika diterapkan normal baru bisa membuat masyarakat melupakan protokol kesehatan.
Untuk meningkatkan kesadaran dan mendisiplinkan masyarakat menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari menghadapi normal baru pihaknya bersama tim gabungan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 berupaya mengedukasi masyarakat dan menegakkan aturan secara tegas.
"Kami telah menyiapkan personel untuk mendukung penerapan kebijakan tatanan kehidupan normal baru di tengah pandemik COVID-19 di Kota Palembang dan Prabumulih," ujarnya.
Untuk menghadapi penerapan normal baru di dua kota itu, Polda Sumsel siap menurunkan personel untuk mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan agar tidak terinfeksi COVID-19.
Dalam penerapan normal baru semua aktivitas kehidupan sosial dan ekonomi akan berjalan normal, namun diatur dengan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, personel Polda Sumsel dan jajaran di daerah yang menerapkan kebijakan normal baru bersama tim gabungan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 akan melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Melalui upaya itu diharapkan masyarakat bisa terbiasa dengan pola hidup sesuai dengan konsep normal baru dan dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19, tutur Kapolda.