Modus, truk dimodifikasi angkut penumpang ilegal tujuan Tanjung Api-Api Sumsel tertangkap di Tanjungkalian
Jumat, 22 Mei 2020 21:52 WIB
Tim gabungan melakukan pemeriksaan truk angkutan barang di Pelabuhan Tanjungkalian Mentok. (ANTARA/HO)
Mentok, Babel (ANTARA) - Tim gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap satu unit truk bermuatan penumpang ilegal yang akan menyebrang ke Tanjung Api-Api Sumatera Selatan melalui Tanjungkalian Mentok.
"Kami berikan apresiasi positif atas penangkapan tersebut dan hendaknya peristiwa ini menjadi peringatan bagi siapa saja untuk tidak mengulangi perbuatan agar kita bisa bersama-sama memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat Sidarta Gautama, di Mentok, Jumat.
Ia menjelaskan, truk angkutan barang tersebut ditangkap di Pelabuhan Tanjungkalian, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan barang bawaan yang ada di dalam bak truk.
Pemeriksaan dilakukan rutin oleh petugas, berupa pemeriksaan berkas, kelengkapan kendaraan dan kelengkapan persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bak truk sengaja dikosongkan untuk mengangkut penumpang ilegal. (ANTARA/HO)
"Saat diperiksa petugas, ternyata sopir truk telah memodifikasi bak truk agar bisa digunakan untuk mengangkut penumpang gelap, dan isi bak tersebut ditemukan satu unit sepeda motor," katanya.
Baca juga: Mobil ambulans modus bawa orang sakit ternyata angkut pemudik, polisi minta putar balik
Selanjutnya sopir dibawa ke posko untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan didapatkan informasi truk tersebut membawa lima orang penumpang tanpa izin dari Pangkalpinang yang akan menyeberang menuju Pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan.
"Kami sudah mendapatkan laporan resmi dari Komandan Pos AL terkait temuan tersebut dan telah menunda keberangkatan truk. Sopir dan calon penumpang sudah diserahkan ke aparat berwenang untuk pemeriksaan," katanya lagi.
Saat ini truk dengan nomor polisi K1421UC yang diduga membawa penumpang ilegal tersebut diamankan petugas di Pelabuhan Tanjungkalian Mentok, sedangkan sopir menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami berikan apresiasi kepada tim verifikasi yang dipimpin Komandan Pos AL yang sigap dan cermat dalam memimpin verifikasi seluruh penumpang dan armada yang akan menyeberang, kami berharap kejadian ini tidak terulang. Penangkapan ini sebuah kemajuan yang baik dan diharapkan seluruh tim gabungan bisa terus bekerja sama dan bahu-membahu menjaga situasi agar tetap aman," katanya pula.
"Kami berikan apresiasi positif atas penangkapan tersebut dan hendaknya peristiwa ini menjadi peringatan bagi siapa saja untuk tidak mengulangi perbuatan agar kita bisa bersama-sama memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat Sidarta Gautama, di Mentok, Jumat.
Ia menjelaskan, truk angkutan barang tersebut ditangkap di Pelabuhan Tanjungkalian, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan barang bawaan yang ada di dalam bak truk.
Pemeriksaan dilakukan rutin oleh petugas, berupa pemeriksaan berkas, kelengkapan kendaraan dan kelengkapan persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bak truk sengaja dikosongkan untuk mengangkut penumpang ilegal. (ANTARA/HO)
"Saat diperiksa petugas, ternyata sopir truk telah memodifikasi bak truk agar bisa digunakan untuk mengangkut penumpang gelap, dan isi bak tersebut ditemukan satu unit sepeda motor," katanya.
Baca juga: Mobil ambulans modus bawa orang sakit ternyata angkut pemudik, polisi minta putar balik
Selanjutnya sopir dibawa ke posko untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan didapatkan informasi truk tersebut membawa lima orang penumpang tanpa izin dari Pangkalpinang yang akan menyeberang menuju Pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan.
"Kami sudah mendapatkan laporan resmi dari Komandan Pos AL terkait temuan tersebut dan telah menunda keberangkatan truk. Sopir dan calon penumpang sudah diserahkan ke aparat berwenang untuk pemeriksaan," katanya lagi.
Saat ini truk dengan nomor polisi K1421UC yang diduga membawa penumpang ilegal tersebut diamankan petugas di Pelabuhan Tanjungkalian Mentok, sedangkan sopir menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami berikan apresiasi kepada tim verifikasi yang dipimpin Komandan Pos AL yang sigap dan cermat dalam memimpin verifikasi seluruh penumpang dan armada yang akan menyeberang, kami berharap kejadian ini tidak terulang. Penangkapan ini sebuah kemajuan yang baik dan diharapkan seluruh tim gabungan bisa terus bekerja sama dan bahu-membahu menjaga situasi agar tetap aman," katanya pula.
Pewarta : Donatus Dasapurna Putranta
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pangkalan TNI AL Babel tebar satu ton benih kerang darah di Pantai Pusuk
30 October 2021 21:28 WIB, 2021
Lima penumpang kapal cepat mini di Pelabuhan Mentok ditangkap karena tak miliki surat izin
17 May 2020 9:54 WIB, 2020
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Razia syariat Islam di Aceh Barat, 33 warga terjaring langgar aturan busana muslim
30 April 2026 7:33 WIB
Prakirakan cuaca Kota Jakarta Rabu 29 April 2026: Potensi diguyur hujan ringan sore hari
29 April 2026 5:33 WIB
Cerita haru jamaah haji termuda asal Bali, baru tahu didaftarkan saat masih SD
26 April 2026 8:42 WIB
Prakiraan cuaca Sumatera Utara Jumat 24 April 2026: Didominasi berawan hingga hujan sedang
24 April 2026 10:45 WIB