Mukomuko (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berencana membatasi kedatangan orang dan kendaraan dari luar daerah, khususnya zona merah COVID-19, melalui pendirian posko di “jalan tikus” yang menghubungkan Bengkulu dengan Sumatera Barat, dengan cara diportal pada malam hari.

“Di siang hari kita bisa, sekarang ini kami buat aturan terakhir pada jam sembilan (pukul 21.00), pas selesai waktu Magrib dan Isya itu nanti diportal saja jalan tersebut sehingga tidak ada lagi orang yang lewat. Pembatasannya seperti itu,” kata Bupati Mukomuko Choirul Huda di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan hal itu dilakukan mengingat pengawasan kedatangan setiap orang dari dan luar daerah itu melalui posko di jalan tikus tersebut hanya pada siang hari, sedangkan malam hari kosong.

Ia mengatakan dengan adanya jalan tersebut diportal pada malam hari diharapkan tidak banyak kendaraan yang masuk melalui "jalan tikus" tersebut, dan daerah itu tidak lagi kecolongan kedatangan orang dari zona merah pada malam hari.

Menurut bupati, kadang-kadang orang maupun kendaraan yang lewat melalui "jalan tikus" tersebut beralasan membawa logistik dan tidak mungkin petugas melarang orang membawa logistik.

Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini mengatakan kecolongan dua hingga tiga mobil per hari yang melewati "jalan tikus" tersebut bahayanya sama saja dengan kecolongan kendaraan yang lewat di jalan poros.

“Menurut saya karena jalan tersebut terdeteksi jalan tikus dan bisa dilewati kendaraan, kita tangani ini sama dengan pengawasan kedatangan kendaraan melalui posko di jalan poros di daerah ini,” ujarnya.

Dari pada posko ini dikosongkan pada malamnya, masyarakat bisa masuk, percuma posko itu dijaga pada siang hari. Lebih baik pengawasan kedatangan kendaraan di "jalan tikus" itu diperlakukan sama dengan pengawasan di jalan poros.


Pewarta : Ferri Aryanto
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024