Palembang (ANTARA) - Pemkot Palembang mengusulkan berkas Pembatasan Sosial Berskala Besar ke Gubernur Sumatera Selatan pada Senin (4/5) setelah analisis dan kajian sebaran virus corona (COVID-19) sudah lengkap.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa, Kamis, mengatakan usulan tetap disampaikan meski masih ada dua kecamatan belum ditemukan kasus positif COVID-19 seperti yang disyaratkan pemerintah pusat.

"Terlepas dari persyaratan itu bisa diterima menteri atau tidak itu akan dikaji tim ahli pihak provinsi, yang penting kami ajukan dulu," ujar Ratu Dewa.

Baca juga: Ratu Dewa: Berkas PSBB Palembang belum memenuhi syarat sesuai ketentuan Kemenkes

Menurutnya, PSBB memang sudah lama diwacanakan namun belum pernah diajukan hingga saat ini. Pemkot sejauh ini melaksanakan langkah-langkah persiapan PSBB agar pelaksanaan PSBB berjalan lancar.

Langkah tegas tersebut seperti persiapan jaring pengaman sosial dan penegasan aspek keamanan kesehatan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

Ia menjelaskan, seperti razia masker yang dilaksanakan pada hari ini (30/4) sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dengan sanksi wajib karantina.

Baca juga: Puluhan orang tak pakai masker digelandang ke Asrama Haji Palembang, harus jalani karantina 1x24 jam

Selain itu terkait Kecamatan Gandus dan Bukit Kecil yang belum ada kasus, Dewa justru berharap agar dua kecamatan itu tetap nol kasus sampai pandemi COVID-19 menghilang.

"Saya setuju kalau Kecamatan Gandus dan Bukit Kecil melakukan isolasi ketat, artinya jangan biarkan orang tak dikenal masuk ke wilayah itu supaya benar-benar aman dari penularan," kata dia.

Pewarta : Aziz Munajar
Editor : Dolly Rosana
Copyright © ANTARA 2024