Jakarta (ANTARA) - Pakar kesehatan tak melarang Anda mengonsumsi jamu saat Ramadhan, baik itu usai berbuka puasa atau sahur. Namun, ada kondisi tertentu yang perlu Anda perhatikan terutama yang menderita penyakit gangguan lambung.

Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Inggrid Tania mengatakan bagi mereka yang mengalami masalah lambung sebaiknya mengonsumsi jamu setelah makan berbuka puasa.

"Selama puasa kita bisa minum dua kali yakni saat sahur dan berbuka puasa. Kalau ada keluhan nyeri lambung sebaiknya minuman jamu diminum setelah makan, kecuali saat sahur tidak ada keluhan lambung bisa diminum duluan sebelum makan," kata dia dalam diskusi via daring, Senin (27/4).

Menurut Tania, saat berbuka sebaiknya konsumsi dulu air putih untuk mencegah dehidrasi selama berpuasa berjam-jam, lalu asupan glukosa misalnya dari kurma, diikuti hidangan takjil namun tak berlebihan. Setelah itu, baru Anda bisa mengonsumsi jamu.

Asupan jamu setelah takjil bagus untuk tubuh karena bisa membantu mengurangi kandungan lemak yang berlebihan saat Anda mengonsumsi hidangan takjil semisal gorengan dan makanan yang digoreng lainnya.

"Saya anjurkan minum jamu setelah takjil misalnya. Saat berbuka kan air putih dulu karena kita dianggap sedang dehidrasi, setelah itu asupan glukosa misalnya kurma, lalu takjil lain tak berlebihan setelah itu jamu," tutur Tania.

Khusus untuk penderita gangguan lambung misalnya GERD, konsumsi jamu setelah makan bertujuan agar lambung aman, tidak teriritasi zat-zat dari jamu yang mungkin bisa membuat lambung yang sudah teriritasi itu menjadi semakin terititasi.

Tania mengatakan, sebenarnya ada herbal yang berpotensi meredakan GERD, tetapi ini belum uji klinik namun hasil testimoni pasien dan penelitian pra kilnis menunjukkan hal positif.

"Misalnya daun ketumbar, bisa membantu mengurangi keluhan pasien GERD. Saya anjurkan dijadikan salad atau dimakan mentah, mengurangi aliran balik asam lambung. Tetapi ini belum uji klinis," ujar dia.


 

Pewarta : Lia Wanadriani Santosa
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024