Polisi ringkus mahasiswa pengedar tembakau gorila lewat daring
Senin, 2 Maret 2020 6:39 WIB
Tersangka FA (21), mahasiswa pengedar tembakau gorila saat diamankan di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (1/3/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)
Jakarta (ANTARA) - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Bekasi, Jawa Barat karena mengedarkan tembakau gorila, Minggu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan adanya penangkapan tersangka FA (21) tersebut, terjadi pada Minggu dini hari.
"Ya benar petugas kami berhasil mengamankan seorang mahasiswa swasta karena penyalahgunaan narkoba," kata Audie di Jakarta.
Lebih lanjut, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarya Barat Komisaris Polisi Ronaldo Maradona Siregar menyebut, FA (21) ditangkap di rumahnya di kawasan Margajaya Kota Bekasi Jawa Barat.
"Kita amankan FA di rumahnya lantaran terbukti mengedarkan narkotika jenis tembakau gorila secara daring melalui aplikasi Line," katanya.
Dari penangkapan terhadap tersangka, petugas menyita satu paket besar berisi tembakau gorila siap edar.
Namun belum jelas berapa jumlah berat tembakau gorila yang diedarkan.
"Saat ini petugas kami dipimpin Kanit III Satresnarkoba Ajun Komisaris Polisi Fiernando masih memeriksa tersangka guna mengungkap siapa pemilik serta jaringan pemasok barang haram tersebut," ujar dia.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan adanya penangkapan tersangka FA (21) tersebut, terjadi pada Minggu dini hari.
"Ya benar petugas kami berhasil mengamankan seorang mahasiswa swasta karena penyalahgunaan narkoba," kata Audie di Jakarta.
Lebih lanjut, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarya Barat Komisaris Polisi Ronaldo Maradona Siregar menyebut, FA (21) ditangkap di rumahnya di kawasan Margajaya Kota Bekasi Jawa Barat.
"Kita amankan FA di rumahnya lantaran terbukti mengedarkan narkotika jenis tembakau gorila secara daring melalui aplikasi Line," katanya.
Dari penangkapan terhadap tersangka, petugas menyita satu paket besar berisi tembakau gorila siap edar.
Namun belum jelas berapa jumlah berat tembakau gorila yang diedarkan.
"Saat ini petugas kami dipimpin Kanit III Satresnarkoba Ajun Komisaris Polisi Fiernando masih memeriksa tersangka guna mengungkap siapa pemilik serta jaringan pemasok barang haram tersebut," ujar dia.
Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pembuat tembakau gorila cair samarkan paket bahan baku sebagai produk pemutih
04 September 2020 3:44 WIB, 2020
Sindikat cairan vape narkoba raup miliaran rupiah dan dikendalikan napi dari Lapas
30 June 2020 7:04 WIB, 2020
Pesan tembakau Gorila melalui pesan WhatsApp, tiga orang ditangkap polisi
03 May 2020 12:07 WIB, 2020