Banda Aceh (ANTARA) - Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda berjanji mengusut tuntas kasus pemukulan wartawan LKBN ANTARA sehingga korban harus menjalani perawatan di rumah sakit milik pemerintah daerah setempat.
"Ini PR saya. Ini akan diusut tuntas. Saya berharap rekan-rekan wartawan mengerti dan percayakan kepada kami proses penanganannya," kata AKBP Andrianto Argamuda, di Meulaboh, Aceh Barat, Rabu.
AKBP Andrianto Argamuda menyayangkan kasus pemukulan terhadap wartawan LKBN ANTARA. Apalagi beberapa hari sebelumnya, ada juga kasus wartawan yang mendapat ancaman.
"Untuk kasus wartawan sebelumnya sedang kami proses. Kamis (23/1) besok, sudah tahap satu. Kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan surat perintah dimulainya penyidikan sudah kami kirim," kata AKBP Argamuda.
Terkait dengan kasus pemukulan menimpa wartawan LKBN ANTARA, Kapolres menyebutkan sedang dalam proses penyelidikan, dan hingga kini terduga pelaku satu orang.
"Kami sedang mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Beberapa saksi sudah diperiksa. Kami juga masih menunggu hasil visum yang hingga kini belum keluar dari rumah sakit," kata Andrianto Argamuda.
Menyangkut motif pemukulan, Kapolres menyebutkan dari hasil pemeriksaan kasus tersebut terjadi karena masalah pribadi terkait utang, bukan karena pemberitaan atau tugas jurnalistik.
"Motif ini berdasarkan keterangan saksi-saksi di lapangan. Sedangkan korban T Dedi Iskandar belum kami mintai keterangan karena masih dalam perawatan medis di rumah sakit," kata Andrianto Argamuda pula.
Wartawan korban pengeroyokan T Dedi Iskandar membantah pemukulan terhadap dirinya karena persoalan utang. Ia menduga ada pihak yang membuat skenario pemukulan dirinya ada utang dengan pelaku.
"Tidak benar saya ada utang. Sebelum dikeroyok dan dipukul, beberapa orang mengaku suruhan pelaku pernah mendatangi saya meminta tidak lagi memberitakan kasus pengancaman wartawan yang diduga dilakukan pelaku yang sama," kata T Dedi Iskandar.
Dedi Iskandar mengatakan, sebelum dikeroyok dan dipukul, dirinya sedang duduk di warung kopi di Meulaboh bersama Kasubbag Humas Polres Aceh Barat. Kemudian datang pelaku dan mengajaknya ke belakang warung.
Di belakang warung, Dedi Iskandar mengaku dipaksa menandatangani kuitansi utang. Karena merasa tidak memiliki utang, korban menolak menandatanganinya. Hingga akhirnya Dedi Iskandar dipegang dan dipukuli sejumlah orang.
"Saya tidak ingat beberapa orang. Mereka memegang dan memukuli saya. Akibat pemukulan tersebut, saya pusing, dada sakit, tangan dan lengan kiri sakit," kata Dedi Iskandar.
Setelah kejadian, Dedi Iskandar dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Cut Nyak Dhien. Hasil penanganan medis, Dedi Iskandar harus diopname di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tersebut.
"Ini PR saya. Ini akan diusut tuntas. Saya berharap rekan-rekan wartawan mengerti dan percayakan kepada kami proses penanganannya," kata AKBP Andrianto Argamuda, di Meulaboh, Aceh Barat, Rabu.
AKBP Andrianto Argamuda menyayangkan kasus pemukulan terhadap wartawan LKBN ANTARA. Apalagi beberapa hari sebelumnya, ada juga kasus wartawan yang mendapat ancaman.
"Untuk kasus wartawan sebelumnya sedang kami proses. Kamis (23/1) besok, sudah tahap satu. Kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan surat perintah dimulainya penyidikan sudah kami kirim," kata AKBP Argamuda.
Terkait dengan kasus pemukulan menimpa wartawan LKBN ANTARA, Kapolres menyebutkan sedang dalam proses penyelidikan, dan hingga kini terduga pelaku satu orang.
"Kami sedang mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Beberapa saksi sudah diperiksa. Kami juga masih menunggu hasil visum yang hingga kini belum keluar dari rumah sakit," kata Andrianto Argamuda.
Menyangkut motif pemukulan, Kapolres menyebutkan dari hasil pemeriksaan kasus tersebut terjadi karena masalah pribadi terkait utang, bukan karena pemberitaan atau tugas jurnalistik.
"Motif ini berdasarkan keterangan saksi-saksi di lapangan. Sedangkan korban T Dedi Iskandar belum kami mintai keterangan karena masih dalam perawatan medis di rumah sakit," kata Andrianto Argamuda pula.
Wartawan korban pengeroyokan T Dedi Iskandar membantah pemukulan terhadap dirinya karena persoalan utang. Ia menduga ada pihak yang membuat skenario pemukulan dirinya ada utang dengan pelaku.
"Tidak benar saya ada utang. Sebelum dikeroyok dan dipukul, beberapa orang mengaku suruhan pelaku pernah mendatangi saya meminta tidak lagi memberitakan kasus pengancaman wartawan yang diduga dilakukan pelaku yang sama," kata T Dedi Iskandar.
Dedi Iskandar mengatakan, sebelum dikeroyok dan dipukul, dirinya sedang duduk di warung kopi di Meulaboh bersama Kasubbag Humas Polres Aceh Barat. Kemudian datang pelaku dan mengajaknya ke belakang warung.
Di belakang warung, Dedi Iskandar mengaku dipaksa menandatangani kuitansi utang. Karena merasa tidak memiliki utang, korban menolak menandatanganinya. Hingga akhirnya Dedi Iskandar dipegang dan dipukuli sejumlah orang.
"Saya tidak ingat beberapa orang. Mereka memegang dan memukuli saya. Akibat pemukulan tersebut, saya pusing, dada sakit, tangan dan lengan kiri sakit," kata Dedi Iskandar.
Setelah kejadian, Dedi Iskandar dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Cut Nyak Dhien. Hasil penanganan medis, Dedi Iskandar harus diopname di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tersebut.