Palembang (ANTARA) - PT Pupuk Sriwidjaja Palembang mendapatkan Sertifikat Gold dari Markas Besar Kepolisian atas komitmen mengamankan objek vital negara sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2019.
Rilis pers diterima ANTARA, Kamis, menyatakan, penghargaan tersebut diberikan karena BUMN yang beroperasi di Sumatera Selatan ini melakukan Audit Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) sebagai pengelola objek vital nasional.
Sebagai anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), Pusri sebelumnya telah diaudit oleh Mabes Polri pada 26-28 Desember 2019.
Berdasarkan audit tersebut, Pusri mendapatkan nilai 91,60 persen atau masuk dalam kategori emas.
Kemudian, capaian ini dikuatkan lagi setelah tim dari Mabes Polri melakukan klarifikasi atas hasil audit pada 18-19 Januari 2020.
Hasil akhir menyatakan bahwa Pusri menjadi satu-satunya perusahaan objek vital nasional Obvitnas yang meraih Sertifikat Gold. Sertifikat ini berlaku selama tiga tahun dan akan dilakukan surveillance pada tahun pertama dan kedua.
Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Mabes Polri dan diterima oleh Direktur SDM & Umum PT Pusri Palembang, Bob Indiarto di Jakarta (22/1).
Pada acara ini juga dilaksanakan penyerahan plakat dan piagam penghargaan kepada 10 objek vital nasional diantaranya PT Pusri Palembang, PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pupuk Iskandar Muda, PT Petrokimia Gresik dan 6 perusahaan lainnya.
Sebagai salah satu dari 91 objek vital nasional, Pusri selalu berupaya untuk mewujudkan kepatuhan dan komitmen perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dengan melaksanakan perbaikan berkelanjutan dan inovasi di segala bidang.
Salah satunya, Pusri mengimplementasikan sistem manajemen terintegrasi, termasuk di dalamnya Sistem Manajemen Pengamanan.
Rilis pers diterima ANTARA, Kamis, menyatakan, penghargaan tersebut diberikan karena BUMN yang beroperasi di Sumatera Selatan ini melakukan Audit Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) sebagai pengelola objek vital nasional.
Sebagai anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), Pusri sebelumnya telah diaudit oleh Mabes Polri pada 26-28 Desember 2019.
Berdasarkan audit tersebut, Pusri mendapatkan nilai 91,60 persen atau masuk dalam kategori emas.
Kemudian, capaian ini dikuatkan lagi setelah tim dari Mabes Polri melakukan klarifikasi atas hasil audit pada 18-19 Januari 2020.
Hasil akhir menyatakan bahwa Pusri menjadi satu-satunya perusahaan objek vital nasional Obvitnas yang meraih Sertifikat Gold. Sertifikat ini berlaku selama tiga tahun dan akan dilakukan surveillance pada tahun pertama dan kedua.
Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Mabes Polri dan diterima oleh Direktur SDM & Umum PT Pusri Palembang, Bob Indiarto di Jakarta (22/1).
Pada acara ini juga dilaksanakan penyerahan plakat dan piagam penghargaan kepada 10 objek vital nasional diantaranya PT Pusri Palembang, PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pupuk Iskandar Muda, PT Petrokimia Gresik dan 6 perusahaan lainnya.
Sebagai salah satu dari 91 objek vital nasional, Pusri selalu berupaya untuk mewujudkan kepatuhan dan komitmen perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dengan melaksanakan perbaikan berkelanjutan dan inovasi di segala bidang.
Salah satunya, Pusri mengimplementasikan sistem manajemen terintegrasi, termasuk di dalamnya Sistem Manajemen Pengamanan.