Baturaja (ANTARA) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan ,melalui Bhabinkamtibmas Kecamatan Pengandonan menyosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bagi masyarakat di wilayah itu.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Tito Travolta Hutauruk di Baturaja, Rabu, mengemukakan sosialisasi ini dilakukan pihaknya di seluruh kecamatan yang berpotensi terjadinya karthutla salah satunya di Pengandonan karena masih banyak terdapat lahan pertanian dan perkebunan milik masyarakat di wilayah itu.

"Lahan yang kering akibat kemarau ini sangat mudah terbakar sehingga masyarakat perlu diingatkan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan saat musim kemarau," katanya.

Dalam kegiatan sosialisasi di Desa Karang Lantang, Kecamatan Pengandonan ini, kata dia, pihaknya melibatkan sejumlah personel TNI dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten OKU untuk menyosialisasikan tentang bahaya karhutla kepada masyarakat di wilayah itu.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan guna membuka lahan pertanian karena melanggar aturan dan akan dikenakan sanksi pidana pasal 187 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara bagi setiap pelakunya.

Selain sosialisasi, lanjut dia, tim satgas karhutla juga melakukan patroli tiga pilar di wilayah masing-masing untuk memantau titik panas guna mengantisipasi terjadinya kebakaran.

Bila menemukan  hot spot petugas akan melakukan penyidikan dan mencari data pemilik kebun maupun pelaku pembakaran untuk diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Sejauh ini petugas di lapangan di wilayah tersebut belum menemukan adanya titik api selama musim kemarau tahun ini," ujarnya.

Pewarta : Edo Purmana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024