Muhammadiyah: Berhenti maksiat dengan hentikan sebar video asusila
Minggu, 16 Juni 2019 21:03 WIB
Ilustrasi. Mahasiswa yang tergabung dalam UKM Seni Budaya Talas Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar melakukan aksi teatrikal saat memperingati Hari Pendidikan Nasional di depan kampus Unismuh Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (2/5/2019). (ANTARA FOTO/ABRIAWAN ABHE)
Makassar (ANTARA) - Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Makassar, H Muh Nurdin Massi menyerukan agar masyarakat berhenti melakukan maksiat dengan menghentikan menyebar video asusila SMK Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang tengah viral.
"Jadi masyarakat harus mencegah segala bentuk kemungkaran, yang berarti bahwa bukan hanya pelaku di video itu yang maksiat, tetapi termasuk bagi mereka yang menyebarluaskan video tersebut termasuk bermaksiat," ungkapnya saat dihubungi di Makassar, Minggu.
Menurutnya, kasus seperti ini bisa terjadi karena kelalaian menanamkan keimanan, sehingga selain orang tua, peran masyarakat dianggap sangat penting dan pemerintah juga punya tanggungjawab terhadap kerusakan moral bangsa.
"Yang melakukan ini pastilah terjadi kerusakan moral, yang mengapload ke media sosial (medsos) juga termasuk yang rusak moralnya," katanya.
Oleh karena itu, baginya, menghadapi dan mencegah hal serupa terulang kembali, yakni melalui penguatan pendidikan agama sejak usia dini hingga remaja.
Kata dia, anak remaja tidak bisa dilepas di usianya yang lebih banyak trial (mencoba), terlebih masa ini dianggap sangat rentan terpengaruh terhadap pergaulan dan lingkungan, termasuk hal negatif .
"Anak remaja bukan malah dilepas, mereka harus dikontrol dengan siapa dia bergaul dan seperti apa temannya hingga bagaimana keadaan agama temannya. Sebab jika temannya jelek maka dia pun bisa saja seperti temannya," ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Psikolog Perkembangan dan Pendidikan, Eva Meizara Puspita Dewi, harus kembali ke nilai-nilai agama yang menjunjung tinggi moral dalam wujud perilaku serta tata krama.
"Kita harus kembali ke agama sebenarnya, moral dijunjung tinggi dan menjadikan perilaku cerminan diri kita sendiri. Sedangkan hal-hal yang memalukan tidak harus diviralkan tetapi ditutupi," ucap Dosen Fakultas Psikologi UNM ini.
Dari sudut pandangnya, moral pelajar saat ini tengah menurun, berbeda pada zaman dahulu 10-15 tahun silam. Hal memalukan ditutup kemudian dirahasiakan, sementara sekarang cenderung bangga menyebar aib agar terkenal.
"Bahkan kalau dilihat, pelajar moralnya sudah menurun karena tidak tahu malu. Hal memalukan malah dibuka dan jadi konsumsi publik, merasa kebanggaan bahwa dia terkenal padahal ini tanda kalau moralnya mulai rusak," ucap Eva sapaannya.
Saat sekarang, kata dia, jika melihat kasus ini apalagi dipicu oleh medsos yang luar biasa, apapun bisa dilakukan jika hal positif dan negatif diviralkan.
"Yang positif jadi inspirasi dan negatif bahkan jadi bumerang," tambahnya.
"Jadi masyarakat harus mencegah segala bentuk kemungkaran, yang berarti bahwa bukan hanya pelaku di video itu yang maksiat, tetapi termasuk bagi mereka yang menyebarluaskan video tersebut termasuk bermaksiat," ungkapnya saat dihubungi di Makassar, Minggu.
Menurutnya, kasus seperti ini bisa terjadi karena kelalaian menanamkan keimanan, sehingga selain orang tua, peran masyarakat dianggap sangat penting dan pemerintah juga punya tanggungjawab terhadap kerusakan moral bangsa.
"Yang melakukan ini pastilah terjadi kerusakan moral, yang mengapload ke media sosial (medsos) juga termasuk yang rusak moralnya," katanya.
Oleh karena itu, baginya, menghadapi dan mencegah hal serupa terulang kembali, yakni melalui penguatan pendidikan agama sejak usia dini hingga remaja.
Kata dia, anak remaja tidak bisa dilepas di usianya yang lebih banyak trial (mencoba), terlebih masa ini dianggap sangat rentan terpengaruh terhadap pergaulan dan lingkungan, termasuk hal negatif .
"Anak remaja bukan malah dilepas, mereka harus dikontrol dengan siapa dia bergaul dan seperti apa temannya hingga bagaimana keadaan agama temannya. Sebab jika temannya jelek maka dia pun bisa saja seperti temannya," ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Psikolog Perkembangan dan Pendidikan, Eva Meizara Puspita Dewi, harus kembali ke nilai-nilai agama yang menjunjung tinggi moral dalam wujud perilaku serta tata krama.
"Kita harus kembali ke agama sebenarnya, moral dijunjung tinggi dan menjadikan perilaku cerminan diri kita sendiri. Sedangkan hal-hal yang memalukan tidak harus diviralkan tetapi ditutupi," ucap Dosen Fakultas Psikologi UNM ini.
Dari sudut pandangnya, moral pelajar saat ini tengah menurun, berbeda pada zaman dahulu 10-15 tahun silam. Hal memalukan ditutup kemudian dirahasiakan, sementara sekarang cenderung bangga menyebar aib agar terkenal.
"Bahkan kalau dilihat, pelajar moralnya sudah menurun karena tidak tahu malu. Hal memalukan malah dibuka dan jadi konsumsi publik, merasa kebanggaan bahwa dia terkenal padahal ini tanda kalau moralnya mulai rusak," ucap Eva sapaannya.
Saat sekarang, kata dia, jika melihat kasus ini apalagi dipicu oleh medsos yang luar biasa, apapun bisa dilakukan jika hal positif dan negatif diviralkan.
"Yang positif jadi inspirasi dan negatif bahkan jadi bumerang," tambahnya.
Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Juru parkir liar pemalak sopir taksi online di Pelabuhan Makassar dibekuk polisi
06 April 2026 8:07 WIB
Berlaga di Stadion Gelora BJ Habibie, PSM Makassar berbagi poin dengan Persis Solo
04 April 2026 20:22 WIB
Malut United tahan imbang PSM Makassar 3-3, Ricardo Salampessy soroti lini pertahanan
08 March 2026 7:57 WIB
PSM Makassar takluk 0-1 dari Persebaya, Tomas Trucha soroti buruknya penyelesaian akhir
26 February 2026 6:39 WIB
Kronologis penculikan bocah dari Makassar yang dijual ke Suku Anak Dalam Jambi
10 November 2025 7:19 WIB
Ahmad Amirrudin jadi pelatih sementara PSM Makassar, gantikan Bernando Tavares
05 October 2025 20:45 WIB
Terpopuler - Pendidikan & Kesehatan
Lihat Juga
Menkomdigi tunggu respons TikTok, Roblox, dan Google terkait PP Tunas hingga Selasa
13 April 2026 19:50 WIB
Pemkot Palembang perkuat predikat Kota Layak Anak 2026 melalui penyesuaian standar nasional
10 April 2026 7:08 WIB