Palembang (ANTARA) - Warga Kota Palembang, Sumatera Selatan menyesalkan kecelakaan angkutan peti kemas kembali terjadi di kota setempat pada Sabtu (25/5) mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas yang cukup panjang meskipun hanya ada satu kendaraan yang menjadi korban dan tidak menimbulkan korban jiwa.

Dua kecelakaan angkutan peti kemas sebelumnya yang terjadi pada Oktober 2017 seharusnya menjadi pelajaran bagi sopir dan pemilik usaha jasa angkutan barang tersebut dan menjadi perhatian pihak berwenang seperti polantas dan Dinas Perhubungan Palembang agar peristiwa itu tidak terulang kembali dan mengatur angkutan barang melintasi jalan protokol, kata Riki Gunawan salah seorang warga di Palembang, Minggu.

Kecelakaan angkutan peti kemas membuat dirinya trauma, karena dalam dua tahun terakhir menyaksikan langsung tiga peristiwa yang membahayakan dirinya dan keselamatan jiwa pengguna lalu lintas.

"Beberapa kali menyaksikan peti kemas jatuh dari truk tronton/trailer membuat saya trauma, kejadian ini diharapkan tidak terulang kembali," ujarnya.

Kecelakaan angkutan peti kemas kembali terjadi di Kota Palembang, Sabtu (25/5) mengakibatkan satu kendaraan menjadi korban dan kemacetan parah.

Arus lalu lintas poros Jalan Demang Lebar Daun Palembang akses menuju Griya Agung atau Rumah Dinas Gubernur Sumatera Selatan mengalami kemacetan parah lebih dari dua kilometer, sejak Sabtu sore hingga malam hari akibat kontainer/peti kemas jatuh dari truk tronton dan terguling di tengah jalan.

Kecelakaan itu terjadi saat truk tronton melalui jalan yang sedikit menanjak lalu mengalami mati mesin kemudian tiba-tiba jalan mundur dan muatannya peti kemas jatuh menimpa sebuah kendaraan minibus.

Sebelumnya kecelakaan jatuhnya peti kemas dari truk tronton/trailer pernah terjadi yakni pada 10 Oktober dan 17 Oktober 2017.

Kecelakaan pada 10 Oktober 2017 itu tidak jauh dari lokasi kejadian sekarang ini yakni di Jalan Demang Lebar Daun, samping Rumah Sakit Bunda Palembang.

Kemudian pada 17 Oktober terjadi di Jalan Basuki Rahmad - R Sukamto menuju mal Palembang Trade Center.

Sejumlah pengguna jalan meminta Dishub dan Polantas untuk melakukan tindakan pembinaan kepada sopir dan pengusaha angkutan peti kemas serta memberikan sanksi hukum secara tegas.

Dengan tindakan tersebut diharapkan bisa mencegah terjadinya kembali kecelakaan angkutan peti kemas yang dapat menimbulkan masalah kemacetan arus lalu lintas yang lebih parah serta menimbulkan banyak korban kendaraan dan korban jiwa.

Sementara petugas Satlantas Polresta Palembang Aiptu Elvan menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan sopir dan mobil tronton untuk pengusutan kasus kecelakaan lalu lintas itu.

Sedangkan peti kemas yang terguling di jalan sedang diupayakan evakuasi sejak Minggu pagi.



 

Pewarta : Yudi Abdullah
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024