Pelayanan e-KTP Disdukcapil OKU lumpuh total
Sabtu, 18 Mei 2019 11:22 WIB
Petugas kecamatan membantu warga melakukan perekaman e KTP di Kantor kecamatan Kota Palembang, Sumsel. (ANTARA FOTO/Feny Selly/Ang/18)
Baturaja (ANTARA) - Pelayanan perekaman data untuk mencetak kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kantor Disdukcapil Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan lumpuh total akibat gangguan server yang menyebabkan proses pencetakan dokumen kependudukan tersebut tertunda.
"Jaringan server kami mengalami gangguan hingga proses pencetakan e-KTP terpaksa tertunda," kata Kepala Disdukcapil Ogan Komering Ulu, Ajahari di Baturaja, Sabtu.
Dia mengemukakan, gangguan pada jaringan tersebut terjadi sejak beberapa hari lalu yang berdampak pada proses perekaman dan pencetakan e-KTP di Kantor Disdukcapil setempat lumpuh total.
"Pelayanan e-KTP tidak berjalan normal sejak 14 Mei 2019 hingga hari ini," katanya.
Pihaknya sudah mendatangkan teknisi guna memperbaiki gangguan pada jaringan server tersebut agar normal kembali.
"Untuk sementara waktu, perekaman data kependudukan dan pencetakan e-KTP tidak bisa dilakukan termasuk di kecamatan juga lumpuh total," kata dia.
Hanya saja kata dia, selama proses perbaikan dilakukan berkas permohonan untuk dilakukan perekaman dan pencetakan E KTP yang diajukan masyarakat masih bisa diterima di loket pelayanan Disdukcapil Ogan Komering Ulu.
"Namun proses perekaman dan percetakannya baru bisa dilakukan setelah jaringan normal," ujarnya.
"Jaringan server kami mengalami gangguan hingga proses pencetakan e-KTP terpaksa tertunda," kata Kepala Disdukcapil Ogan Komering Ulu, Ajahari di Baturaja, Sabtu.
Dia mengemukakan, gangguan pada jaringan tersebut terjadi sejak beberapa hari lalu yang berdampak pada proses perekaman dan pencetakan e-KTP di Kantor Disdukcapil setempat lumpuh total.
"Pelayanan e-KTP tidak berjalan normal sejak 14 Mei 2019 hingga hari ini," katanya.
Pihaknya sudah mendatangkan teknisi guna memperbaiki gangguan pada jaringan server tersebut agar normal kembali.
"Untuk sementara waktu, perekaman data kependudukan dan pencetakan e-KTP tidak bisa dilakukan termasuk di kecamatan juga lumpuh total," kata dia.
Hanya saja kata dia, selama proses perbaikan dilakukan berkas permohonan untuk dilakukan perekaman dan pencetakan E KTP yang diajukan masyarakat masih bisa diterima di loket pelayanan Disdukcapil Ogan Komering Ulu.
"Namun proses perekaman dan percetakannya baru bisa dilakukan setelah jaringan normal," ujarnya.
Pewarta : Edo Purmana
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Peringatan Dini BMKG: Potensi gelombang tinggi 4 meter dan hujan lebat lokal
23 September 2026 10:37 WIB
Akses Jalan Solok - Padang lumpuh akibat banjir bandang, polisi imbau lewat Padang Panjang
22 September 2026 8:15 WIB
Prakiraan cuaca Jakarta Rabu, 16 September 2026: Cerah hingga cerah berawan
16 September 2026 9:18 WIB
Tim SAR evakuasi tujuh pendaki Gunung Nokilalaki Sigi yang kehabisan logistik
13 September 2026 16:44 WIB