Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) ingin dan berharap seluruh destinasi wisata di Indonesia tersertifikasi pariwisata berkelanjutan mulai 2020 sebagai syarat untuk menjadi tujuan wisata kelas dunia.
Asisten Deputi Manajemen Strategis Kementerian Pariwisata Frans Teguh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, mengatakan pihaknya menggelar Forum Group Discussion (FGD) Analisis Dampak Sosial Budaya dan Penguatan Peran IST-Council di Jakarta pada 9 Mei 2019.
“Pembangunan destinasi sudah ada pedomannya dari UNWTO untuk pembangunan kepariwisataan berkelanjutan. Telah diterapkan oleh PBB dan Global Sustainable Tourism Council (GSTC) yang sudah ada dapat ditambahkan dengan nilai-nilai budaya di Indonesia,” kata Frans Teguh.
Ia menjelaskan pemerintah pada 2020 menargetkan peningkatan pembangunan kepariwisataan yang berkelanjutan khususnya destinasi pariwisata.
FGD yang dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Industri, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, BAPPENAS, perwakilan Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perwakilan Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Hadir sebagai narasumber FGD adalah I Gede Ardhika selaku Ketua Indonesia Sustainable Tourism Council, Dr. Heriyanti Ongkodarma dari Universitas Indonesia, Prof. Pudentia dari Universitas Indonesia, Hendrie Adjie Kusworo dari Universitas Gadjah Mada, dan Niken Wirasanti dari Universitas Gadjah Mada.
Frans Teguh menjelaskan tujuan dari FGD Analisis Sosial Budaya dan Penguatan Peran IST-Council adalah untuk memberikan masukan terhadap standar yang sudah dibuat oleh GSTC, salah satunya dari sisi dimensi sosial budaya yang diturunkan dalam bentuk norma.
“Diharapkan ini bisa memberikan masukan terkait dimensi sosial budaya dalam rangka meningkatkan kualitas produk pariwisata Indonesia serta menghasilkan rekomendasi instrumen kebijakan atau strategi di tingkat pemerintah,” kata Frans Teguh.
Terdapat tiga norma yang perlu diterapkan dalam pembangunan pariwisata berkelanjutan yang mengacu pada Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016.
Pertama, pariwisata harus berbasis budaya baik dari bentuk atau unsur. Kedua, pariwisata harus berbasis masyarakat dan ketiga pariwisata harus berbasis lingkungan. Ketiga norma tersebut harus diimpelementasikan bersamaan dan tidak boleh terpisah.
Saat ini kata dia, Kemenpar sedang terus mendorong semua destinasi wisata di Indonesia untuk tersertifikasi pariwisata berkelanjutan sebagai syarat untuk menjadi destinasi wisata kelas dunia.
Dalam hal ini, Kemenpar menerapkan program Sustainable Tourism for Development (STDev) yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan yang mengadopsi standar internasional dari GSTC.
Asisten Deputi Manajemen Strategis Kementerian Pariwisata Frans Teguh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, mengatakan pihaknya menggelar Forum Group Discussion (FGD) Analisis Dampak Sosial Budaya dan Penguatan Peran IST-Council di Jakarta pada 9 Mei 2019.
“Pembangunan destinasi sudah ada pedomannya dari UNWTO untuk pembangunan kepariwisataan berkelanjutan. Telah diterapkan oleh PBB dan Global Sustainable Tourism Council (GSTC) yang sudah ada dapat ditambahkan dengan nilai-nilai budaya di Indonesia,” kata Frans Teguh.
Ia menjelaskan pemerintah pada 2020 menargetkan peningkatan pembangunan kepariwisataan yang berkelanjutan khususnya destinasi pariwisata.
FGD yang dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Industri, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, BAPPENAS, perwakilan Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perwakilan Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Hadir sebagai narasumber FGD adalah I Gede Ardhika selaku Ketua Indonesia Sustainable Tourism Council, Dr. Heriyanti Ongkodarma dari Universitas Indonesia, Prof. Pudentia dari Universitas Indonesia, Hendrie Adjie Kusworo dari Universitas Gadjah Mada, dan Niken Wirasanti dari Universitas Gadjah Mada.
Frans Teguh menjelaskan tujuan dari FGD Analisis Sosial Budaya dan Penguatan Peran IST-Council adalah untuk memberikan masukan terhadap standar yang sudah dibuat oleh GSTC, salah satunya dari sisi dimensi sosial budaya yang diturunkan dalam bentuk norma.
“Diharapkan ini bisa memberikan masukan terkait dimensi sosial budaya dalam rangka meningkatkan kualitas produk pariwisata Indonesia serta menghasilkan rekomendasi instrumen kebijakan atau strategi di tingkat pemerintah,” kata Frans Teguh.
Terdapat tiga norma yang perlu diterapkan dalam pembangunan pariwisata berkelanjutan yang mengacu pada Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016.
Pertama, pariwisata harus berbasis budaya baik dari bentuk atau unsur. Kedua, pariwisata harus berbasis masyarakat dan ketiga pariwisata harus berbasis lingkungan. Ketiga norma tersebut harus diimpelementasikan bersamaan dan tidak boleh terpisah.
Saat ini kata dia, Kemenpar sedang terus mendorong semua destinasi wisata di Indonesia untuk tersertifikasi pariwisata berkelanjutan sebagai syarat untuk menjadi destinasi wisata kelas dunia.
Dalam hal ini, Kemenpar menerapkan program Sustainable Tourism for Development (STDev) yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan yang mengadopsi standar internasional dari GSTC.