KPU: TPS di Palembang harus steril
Selasa, 16 April 2019 21:29 WIB
Dokumen - Para Komisioner KPU Kota Palembang (ANTARA News Sumsel)
Palembang (ANTARA) - Komisioner KPU Kota Palembang membidangi Divisi Hukum Abdul Malik mengingatkan Tempat Pemungutan Suara harus steril atau bebas dari aktifitas lain selama proses pencoblosan dan penghitungan suara.
"Kalau ada yang mengganggu atau Bawaslu mengkategorikan sebagai gangguan maka dapat dikenakan pidana pemilu," ujar Abdul Malik di Palembang, Selasa.
Dia menyatakan, tidak boleh ada bersifat gerakan dan suara yang dapat mengganggu jalannya pencoblosan. jika masyarakat ingin membuat perkumpulan seperti dapur umum pada saat pencoblosan atau penghitungan, maka harus berada jauh dari TPS, kendati dengan alasan menjaga TPS.
Menjaga TPS dapat dilakukan bersama-sama tanpa harus membuat aktifitas lain, lanjutnya, KPU telah menerapkan transparansi dalam pelaksanaan pemilu yang memastikan masyarakat dapat melihat langsung proses penghitungan suara.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada yang menggunakan atribut peserta pemilu di area TPS, tidak memfoto surat suara yang tercoblos, berpakaian sopan dan menaati aturan skema pencoblosan.
"Bila kedapatan mengganggu maka panitia pengawas berhak menegur dan jika terjadi keributan segera ditertibkan linmas atau anggota polisi," katanya.
Sebaliknya ia mengajak masyarakat datang mencoblos serta mengikuti lomba swafoto yang diadakan KPU, tetapi foto di ambil dari luar area TPS.
"Temanya memilih itu keren, lombanya di seluruh Indonesia, kami berharap kaum milenial meramaikan lomba itu," kata Malik.
"Kalau ada yang mengganggu atau Bawaslu mengkategorikan sebagai gangguan maka dapat dikenakan pidana pemilu," ujar Abdul Malik di Palembang, Selasa.
Dia menyatakan, tidak boleh ada bersifat gerakan dan suara yang dapat mengganggu jalannya pencoblosan. jika masyarakat ingin membuat perkumpulan seperti dapur umum pada saat pencoblosan atau penghitungan, maka harus berada jauh dari TPS, kendati dengan alasan menjaga TPS.
Menjaga TPS dapat dilakukan bersama-sama tanpa harus membuat aktifitas lain, lanjutnya, KPU telah menerapkan transparansi dalam pelaksanaan pemilu yang memastikan masyarakat dapat melihat langsung proses penghitungan suara.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada yang menggunakan atribut peserta pemilu di area TPS, tidak memfoto surat suara yang tercoblos, berpakaian sopan dan menaati aturan skema pencoblosan.
"Bila kedapatan mengganggu maka panitia pengawas berhak menegur dan jika terjadi keributan segera ditertibkan linmas atau anggota polisi," katanya.
Sebaliknya ia mengajak masyarakat datang mencoblos serta mengikuti lomba swafoto yang diadakan KPU, tetapi foto di ambil dari luar area TPS.
"Temanya memilih itu keren, lombanya di seluruh Indonesia, kami berharap kaum milenial meramaikan lomba itu," kata Malik.
Pewarta : Aziz Munajar
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bawaslu Kabupaten OKU tuntaskan laporan akhir pengawasan Pemilu 2019
13 September 2019 21:07 WIB, 2019
Terpopuler - Berita Palembang
Lihat Juga
Prakiraan cuaca Palembang, Senin 28 September 2026: Berpotensi udara kabur
28 September 2026 9:28 WIB