Palembang (ANTARA News Sumsel) - Dinas Perhubungan akan menerapkan peraturan "ganjil-genap" di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kota Palembang guna mengatasi persoalan kemacetan lalulintas.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Kurniawan di Palembang, Rabu, mengatakan, rencananya penerapan aturan itu akan diberlakukan Kementerian Perhubungan pada April 2019.
"Akan ada keputusan menteri terkait peraturan ganjil-genap ini. Silakan tanyakan ke Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan," katanya.
Ia mengatakan dengan adanya keinginan menerapkan aturan tersebut, menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar serius untuk menjaga kawasan Sudirman ini terbebas dari kemacetan.
Oleh karena itu, menjadi suatu yang tidak logis jika nantinya pemkot mengizinkan kembali kendaraan roda empat dan roda dua untuk parkir di kawasan tersebut.
"Jika di Jalan Sudirman saja sudah diterapkan ganjil-genap, apalagi parkir, pasti dilarang," kata dia.
Terkait keluhan sebagian besar pemilik toko di kawasan itu yang mengalami kerugian karena sepinya pengunjung, Kurniawan mengajak semua pihak untuk bijak dalam menyikapi hal ini.
Sejauh ini, pemerintah sudah menyediakan kantong-kantong parkir di sejumlah titik seperti di Internasional Plaza, Cineplex dan Masjid Agung.
"Ini persoalan budaya saja, pembeli ingin parkir persis di depan toko. Coba lihat kota-kota lain di Indonesia, seperti di Bandung, Surabaya. Pembeli memarkirkan kendaraannya di kantong parkir, terus berjalan kaki," kata dia.
Selain itu, Pemerintah Kota Palembang juga memberikan solusi lain yakni bakal menyiapkan bus keliling untuk memutari kawasan Jalan Sudirman yang ditempatkan di setiap kantong-kantong.
Nanti bus akan memutari kawasan secara periodik untuk mengantar pembeli tanpa dikenai biaya.
"Kami sedang bernegosiasi dengan pemilik toko, semoga saja dapat disetujui dan masyarakat juga mau memanfaatkannya," kata dia.
Sebelumnya muncul keluhan dari pemilik toko di kawasan Jalan Sudirman yang berkurang omsetnya lantaran terjadi penurunan kunjungan pembeli hingga 80 persen. Kondisi ini dipicu larangan parkir di bahu jalan yang telah diberlakukan sejak perhelatan Asian Games XVIII tahun 2018 pada Agustus lalu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Kurniawan di Palembang, Rabu, mengatakan, rencananya penerapan aturan itu akan diberlakukan Kementerian Perhubungan pada April 2019.
"Akan ada keputusan menteri terkait peraturan ganjil-genap ini. Silakan tanyakan ke Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan," katanya.
Ia mengatakan dengan adanya keinginan menerapkan aturan tersebut, menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar serius untuk menjaga kawasan Sudirman ini terbebas dari kemacetan.
Oleh karena itu, menjadi suatu yang tidak logis jika nantinya pemkot mengizinkan kembali kendaraan roda empat dan roda dua untuk parkir di kawasan tersebut.
"Jika di Jalan Sudirman saja sudah diterapkan ganjil-genap, apalagi parkir, pasti dilarang," kata dia.
Terkait keluhan sebagian besar pemilik toko di kawasan itu yang mengalami kerugian karena sepinya pengunjung, Kurniawan mengajak semua pihak untuk bijak dalam menyikapi hal ini.
Sejauh ini, pemerintah sudah menyediakan kantong-kantong parkir di sejumlah titik seperti di Internasional Plaza, Cineplex dan Masjid Agung.
"Ini persoalan budaya saja, pembeli ingin parkir persis di depan toko. Coba lihat kota-kota lain di Indonesia, seperti di Bandung, Surabaya. Pembeli memarkirkan kendaraannya di kantong parkir, terus berjalan kaki," kata dia.
Selain itu, Pemerintah Kota Palembang juga memberikan solusi lain yakni bakal menyiapkan bus keliling untuk memutari kawasan Jalan Sudirman yang ditempatkan di setiap kantong-kantong.
Nanti bus akan memutari kawasan secara periodik untuk mengantar pembeli tanpa dikenai biaya.
"Kami sedang bernegosiasi dengan pemilik toko, semoga saja dapat disetujui dan masyarakat juga mau memanfaatkannya," kata dia.
Sebelumnya muncul keluhan dari pemilik toko di kawasan Jalan Sudirman yang berkurang omsetnya lantaran terjadi penurunan kunjungan pembeli hingga 80 persen. Kondisi ini dipicu larangan parkir di bahu jalan yang telah diberlakukan sejak perhelatan Asian Games XVIII tahun 2018 pada Agustus lalu.