Palembang (ANTARA News Sumsel) - Dinas Perhubungan akan menerapkan peraturan "ganjil-genap" di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kota Palembang guna mengatasi persoalan kemacetan lalulintas.

Pewarta : Dolly Rosana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024