Polisi tangkap puluhan geng motor
Senin, 24 Desember 2018 22:10 WIB
Dokumentasi- Penangkapan geng motor (ANTARA)
Sukabumi (ANTARA News Sumsel) - Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menangkap puluhan anggota geng motor dari beberapa kelompok berbeda yang kerapa melakukan tindakan anarkis dan penganiayaan.
"Ada 33 anggota geng motor yang kami tangkap salah satunya berjenis kelamin perempuan. Berandalan bermotor tersebut berasal geng motor Brigez, XTC, GBR dan Moonraker," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Senin.
Dari puluhan anggota geng motor tersebut enam orang dijadikan tersangka yakni IR (22), MR (16), MA (17), RR alias R (22), I (26) dan RR alias I (23). Keenam tersangka tersebut terbukti membawa senjata tajam dan melakukan pengeroyokan serta pengrusakan.
Dari tangan tersangka disita satu pucuk corbek, golok, pisau kujang, jaket Brigez, jaket GBR dan gear motor yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan penganiayaan dan perusakan.
Selain itu, enam anggota geng motor lainnya terbukti positif menggunakan narkotika jenis Benzoat. Puluhan berandalan itu ditangkap di empat lokasi berbeda yakni Kecamatan Cibeureum, Warudoyong, Gunungpuyuh dan Cikole.
Untuk memberikan efek jera kepada para berandalan ini, polisi juga memberikan hukuman sosial yakni dengan cara memajangnya di muka umum pusat Kota Sukabumi tepatnya di Bundaran Adipura, Kecamatan Cikole yang tak ayal ratusan warga mengerubuti para geng motor tersebut.
Momen tersebut juga sempat menarik perhatian pengguna kendaraan untuk melihat wajah anggota geng motor yang sering berbuat onar, bahkan sebagian warga memfoto dan memvideonya yang kemudian disebar ke media sosial.
"Penangkapan ini juga merupakan kegiatan Operasi Lilin Lodaya 2018 untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang merayakan Natal dan Tahun Baru serta libur cuti bersama," tambahnya.
Sementara, salah seorang pimpinan Geng Motor Mooraker berinisial NN mengatakan pihaknya sudah memberikan data nama-nama anggotanya kepada pihak kepolisian dan jika ada anggotanya yang membuat keresahan di masyarakat silahkan tindak sesuai hukum yang berlaku.
"Kami tidak melindungi anggota yang berbuat onar, siapapun orangnya silahkan kepada polisi untuk diberikan sanksi tegas untuk memberikan efek jera," katanya.
"Ada 33 anggota geng motor yang kami tangkap salah satunya berjenis kelamin perempuan. Berandalan bermotor tersebut berasal geng motor Brigez, XTC, GBR dan Moonraker," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Senin.
Dari puluhan anggota geng motor tersebut enam orang dijadikan tersangka yakni IR (22), MR (16), MA (17), RR alias R (22), I (26) dan RR alias I (23). Keenam tersangka tersebut terbukti membawa senjata tajam dan melakukan pengeroyokan serta pengrusakan.
Dari tangan tersangka disita satu pucuk corbek, golok, pisau kujang, jaket Brigez, jaket GBR dan gear motor yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan penganiayaan dan perusakan.
Selain itu, enam anggota geng motor lainnya terbukti positif menggunakan narkotika jenis Benzoat. Puluhan berandalan itu ditangkap di empat lokasi berbeda yakni Kecamatan Cibeureum, Warudoyong, Gunungpuyuh dan Cikole.
Untuk memberikan efek jera kepada para berandalan ini, polisi juga memberikan hukuman sosial yakni dengan cara memajangnya di muka umum pusat Kota Sukabumi tepatnya di Bundaran Adipura, Kecamatan Cikole yang tak ayal ratusan warga mengerubuti para geng motor tersebut.
Momen tersebut juga sempat menarik perhatian pengguna kendaraan untuk melihat wajah anggota geng motor yang sering berbuat onar, bahkan sebagian warga memfoto dan memvideonya yang kemudian disebar ke media sosial.
"Penangkapan ini juga merupakan kegiatan Operasi Lilin Lodaya 2018 untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang merayakan Natal dan Tahun Baru serta libur cuti bersama," tambahnya.
Sementara, salah seorang pimpinan Geng Motor Mooraker berinisial NN mengatakan pihaknya sudah memberikan data nama-nama anggotanya kepada pihak kepolisian dan jika ada anggotanya yang membuat keresahan di masyarakat silahkan tindak sesuai hukum yang berlaku.
"Kami tidak melindungi anggota yang berbuat onar, siapapun orangnya silahkan kepada polisi untuk diberikan sanksi tegas untuk memberikan efek jera," katanya.
Pewarta : Aditia Aulia Rohman
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkot Palembang perbaiki 13 fasilitas umum rusak akibat geng motor
04 September 2025 17:06 WIB, 2025
Panglima: Kasus di Deli Serdang Sumut diawali prajurit tegur geng motor
11 November 2024 14:19 WIB, 2024
Tawuran makan korban jiwa, 20 remaja geng motor ditetapkan jadi tersangka
22 October 2024 6:16 WIB, 2024
Aksi begal modus tawuran di Palembang terbongkar, polisi sebut terorganisir
14 March 2023 16:49 WIB, 2023