Wujudkan desa sadar hukum, Posbakumadin latih paralegal desa
Rabu, 12 Desember 2018 14:01 WIB
Ketua Posbakumadin Kota Lubuklinggau Edwar Antoni saat memberikan pelatihan kepada paralegal desa, Rabu (12/12) (ANTARA News Sumsel/Sudirman/Erwin Matondang/18)
Lubuklinggau (ANTARA News Sumsel)- Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) kota Lubuklinggau, memberikan pelatihan paralegal desa se-kabupaten Musi Rawas, guna mewujudkan desa sadar hukum.
"Acara ini dilaksanakan sesuai dengan amanah Undang-Undang desa dan juga untuk mengeluarkan dampingan desa," kata Ketua Posbakumadin kota Lubuklinggau Edwar Antoni, Rabu.
Dilanjutkannya, acara ini baru pertama kali dilaksanakan di Sumatera Selatan (Sumsel) dan bahkan indonesia, dan dan dari setiap desa itu memberikan perwakilan dua sampai dengan tiga orang untuk mengikuti pelatihan.
Ia juga mengungkapkan kalau kegiatan ini merupakan kegiatan bersejarah karena Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan merupakan penggagas pelaksana utama kegiatan dan juga sebagai pelopor paralegal desa di Sumsel.
"Kita mengapresiasi, dan kita harapkan permasalahan hukum di desa baik itu tipiring dan sifatnyo non litigasi kita selesaikan, juga membantu agar menuju desa yang sadar hukum, juga berdaulat," ujarnya.
Ia juga mengharapkan paralegal yang dilatih ini, dapat membantu kemajuan desa seperti memberikan pengarahan pembuatan surat-menyurat legal, melakukan mediasi dan memberikan pendampingan masyarakat yang mengalami permasalahan hukum.
Dikatakan Edwar kegiatan ini akan digelar secara berkesinambungan dan menjadi acuan bagi semua, sehingga selama ini yang menjadi polemik didesa bisa terbantu.
"Acara ini dilaksanakan sesuai dengan amanah Undang-Undang desa dan juga untuk mengeluarkan dampingan desa," kata Ketua Posbakumadin kota Lubuklinggau Edwar Antoni, Rabu.
Dilanjutkannya, acara ini baru pertama kali dilaksanakan di Sumatera Selatan (Sumsel) dan bahkan indonesia, dan dan dari setiap desa itu memberikan perwakilan dua sampai dengan tiga orang untuk mengikuti pelatihan.
Ia juga mengungkapkan kalau kegiatan ini merupakan kegiatan bersejarah karena Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan merupakan penggagas pelaksana utama kegiatan dan juga sebagai pelopor paralegal desa di Sumsel.
"Kita mengapresiasi, dan kita harapkan permasalahan hukum di desa baik itu tipiring dan sifatnyo non litigasi kita selesaikan, juga membantu agar menuju desa yang sadar hukum, juga berdaulat," ujarnya.
Ia juga mengharapkan paralegal yang dilatih ini, dapat membantu kemajuan desa seperti memberikan pengarahan pembuatan surat-menyurat legal, melakukan mediasi dan memberikan pendampingan masyarakat yang mengalami permasalahan hukum.
Dikatakan Edwar kegiatan ini akan digelar secara berkesinambungan dan menjadi acuan bagi semua, sehingga selama ini yang menjadi polemik didesa bisa terbantu.
Pewarta : Sudirman
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab OKU Timur salurkan bantuan nutrisi untuk pasien TBC di empat Puskesmas
21 April 2026 13:50 WIB
Sebanyak 2.290 ton beras bantuan pangan disalurkan di OKU Timur dan OKU Selatan
20 April 2026 17:39 WIB
PT SBS salurkan perlengkapan shalat dan sembako ke panti asuhan, ponpes dan marbot di Muara Enim
14 April 2026 19:12 WIB
Dukung Car Free Night, Bank Sumsel Babel salurkan bantuan CSR ke Pemkot Palembang
13 April 2026 8:10 WIB
Perkuat kesiagaan Karhutla 2026, Pemkab OKI terima bantuan sarpras Rp1,55 miliar
08 April 2026 19:27 WIB
Kuota beasiswa BI 2026 di Unhas, UIN, dan UNM meningkat, cek jadwal seleksinya
03 April 2026 12:16 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Razia syariat Islam di Aceh Barat, 33 warga terjaring langgar aturan busana muslim
30 April 2026 7:33 WIB
Prakirakan cuaca Kota Jakarta Rabu 29 April 2026: Potensi diguyur hujan ringan sore hari
29 April 2026 5:33 WIB
Cerita haru jamaah haji termuda asal Bali, baru tahu didaftarkan saat masih SD
26 April 2026 8:42 WIB
Prakiraan cuaca Sumatera Utara Jumat 24 April 2026: Didominasi berawan hingga hujan sedang
24 April 2026 10:45 WIB