KPU proses PAW DPRD Ogan Komering Ulu
Jumat, 21 September 2018 8:33 WIB
Arsip- Paripurna DPRD Kabupaten OKU (ANTARA News Sumsel/Edo Purmana)
Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, telah mengirim data dan nama yang akan menjabat anggota DPRD pengganti antarwaktu ke Sekretariat DPRD setempat.
"Kami mengirim data dan nama calon pengganti ke Sekretariat DPRD melalui surat," kata Komisioner KPU Ogan Komering Ulu Divisi Hukum, Doni Mardianto di Baturaja, Kamis.
Dia menegaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti proses Pergantian Antar Waktu (PAW) empat dari lima anggota DPRD setempat yang pindah partai pada Pileg 2019.
"Dalam hal ini kami telah menyerahkan data pengganti suara berikutnya, terkait PAW empat anggota dewan tersebut ke Sekretariat DPRD Ogan Komering Ulu," katanya.
Dia menjelaskan, dari lima anggota DPRD Ogan Komering Ulu yang akan di-PAW karena pindah partai politik untuk maju pada pileg, namun baru empat orang yang sudah ditindaklanjuti KPU dengan mengirim data dan nama calon penggantinya.
Mereka adalah Dra Hj Erlina Bachtiar dari PKS dimana calon penggantinya Efallah Mitra SE. Kemudian Muhammad Ismi SIKom sebagai calon pengganti Sahril Elmi yang juga dari PKS.
Selanjutnya Masykur, peraih suara terbanyak kedua sebagai calon pengganti Kamaludin dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Radios Irawan SP menggantikan?Yudi Purna Nugraha SH dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Tinggal satu yang belum yakni Paranto dari PAN. Untuk yang satu ini kami menunggu dari DPRD Ogan Komering Ulu karena KPU sifatnya hanya memberikan data perolehan suara terbanyak berikutnya," ungkap Doni.
Meski begitu, kata dia, nama calon pengganti Parwanto atau peraih suara terbanyak kedua setelahnya sudah disiapkan yaitu Adtya Citra Indah Dewi Lestari.
"Tapi itu tadi, dari PAN belum ada permintaan," ujarnya.
"Kami mengirim data dan nama calon pengganti ke Sekretariat DPRD melalui surat," kata Komisioner KPU Ogan Komering Ulu Divisi Hukum, Doni Mardianto di Baturaja, Kamis.
Dia menegaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti proses Pergantian Antar Waktu (PAW) empat dari lima anggota DPRD setempat yang pindah partai pada Pileg 2019.
"Dalam hal ini kami telah menyerahkan data pengganti suara berikutnya, terkait PAW empat anggota dewan tersebut ke Sekretariat DPRD Ogan Komering Ulu," katanya.
Dia menjelaskan, dari lima anggota DPRD Ogan Komering Ulu yang akan di-PAW karena pindah partai politik untuk maju pada pileg, namun baru empat orang yang sudah ditindaklanjuti KPU dengan mengirim data dan nama calon penggantinya.
Mereka adalah Dra Hj Erlina Bachtiar dari PKS dimana calon penggantinya Efallah Mitra SE. Kemudian Muhammad Ismi SIKom sebagai calon pengganti Sahril Elmi yang juga dari PKS.
Selanjutnya Masykur, peraih suara terbanyak kedua sebagai calon pengganti Kamaludin dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Radios Irawan SP menggantikan?Yudi Purna Nugraha SH dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Tinggal satu yang belum yakni Paranto dari PAN. Untuk yang satu ini kami menunggu dari DPRD Ogan Komering Ulu karena KPU sifatnya hanya memberikan data perolehan suara terbanyak berikutnya," ungkap Doni.
Meski begitu, kata dia, nama calon pengganti Parwanto atau peraih suara terbanyak kedua setelahnya sudah disiapkan yaitu Adtya Citra Indah Dewi Lestari.
"Tapi itu tadi, dari PAN belum ada permintaan," ujarnya.
Pewarta : Edo Purmana
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kadis PUPR dan tiga anggota DPRD OKU jalani sidang perdana, kasus OTT dana Pokir
04 August 2025 17:15 WIB, 2025
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Polwan bagikan 1.000 masker untuk antisipasi dampak karhutla ke warga Palembang
03 September 2026 7:41 WIB
Polda Sumsel edukasi 2.415 warga di sembilan daerah terkait pencegahan karhutla
31 August 2026 18:55 WIB