Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan tahun depan memastikan belum ada kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan setempat.
"Pemerintah daerah belum merencanakan untuk menaikan TPP pada 2019 nanti," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten OKU, A Tarmizi di Baturaja, Sabtu.?
Sebab, ujar dia kemampuan keuangan daerah setempat menjadi batu sandungan pihaknya untuk menaikkan TPP bagi ASN di daerah itu.
Dia mengemukakan, untuk menaikan TPP perlu didukung dengan kemampuan anggaran yang cukup agar tunjangan tersebut dapat dibayarkan kepada seluruh ASN yang berhak menerimanya.
Saat ini kemampuan anggaran untuk pemberian TPP bagi ASN yang baru diangkat kisaran sebesar Rp1 juta/tahun.
"Jadi belum ada kenaikan masih diangka seperti sekarang ini," katanya.
Dia berharap, meskipun belum ada kenaikan TPP tahun depan namun tidak menjadi asalan ASN malas ke kantor untuk menyelesaikan tugas seperti biasa.
"Sebaliknya ASN harus tetap disiplin," tambahnya.
Dia menegaskan, ada ataupun tidak TPP disiplin kerja wajib dijalani karena sudah menjadi kewajiban seluruh ASN sebagai abdi negara.
"ASN digaji oleh negara. Jadi disiplin harus diutamakan oleh setiap pegawai," tegasnya.
"Pemerintah daerah belum merencanakan untuk menaikan TPP pada 2019 nanti," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten OKU, A Tarmizi di Baturaja, Sabtu.?
Sebab, ujar dia kemampuan keuangan daerah setempat menjadi batu sandungan pihaknya untuk menaikkan TPP bagi ASN di daerah itu.
Dia mengemukakan, untuk menaikan TPP perlu didukung dengan kemampuan anggaran yang cukup agar tunjangan tersebut dapat dibayarkan kepada seluruh ASN yang berhak menerimanya.
Saat ini kemampuan anggaran untuk pemberian TPP bagi ASN yang baru diangkat kisaran sebesar Rp1 juta/tahun.
"Jadi belum ada kenaikan masih diangka seperti sekarang ini," katanya.
Dia berharap, meskipun belum ada kenaikan TPP tahun depan namun tidak menjadi asalan ASN malas ke kantor untuk menyelesaikan tugas seperti biasa.
"Sebaliknya ASN harus tetap disiplin," tambahnya.
Dia menegaskan, ada ataupun tidak TPP disiplin kerja wajib dijalani karena sudah menjadi kewajiban seluruh ASN sebagai abdi negara.
"ASN digaji oleh negara. Jadi disiplin harus diutamakan oleh setiap pegawai," tegasnya.