Palembang (ANTARA News Sumsel) - Dugaan pungutan liar masuk Sekolah Menengah Atas Negeri 6 Palembang, Sumatera Selatan dilaporkan LSM Sriwijaya Corruption Watch ke lembaga negara pengawasan pelayanan publik Ombudsman RI Perwakilan Sumsel.

Puluhan orang dari LSM Sriwijaya Corruption Watch (SCW) mengungkap dugaan pungli masuk sekolah itu,?ketika melakukan unjuk rasa di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, di Palembang, Rabu.

Dalam aksi damai itu, koordinator aksi LSM Sriwijaya Corruption Watch M Almi menjelaskan berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil investigasi di lapangan ditemukan dugaan Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Palembang beserta jajarannya melakukan pungli terhadap peserta didik baru Tahun Ajaran 2018/2019 dan tidak transparan pada saat proses penerimaan siswa baru.

Pungli yang diduga dilakukan terhadap peserta didik baru di SMA Negeri 6 seperti pungutan uang SPP dan pembangunan.

Pungutan tersebut tidak sesuai dengan Permendikbud No.75 Tahun 2015 yang menegaskan pihak sekolah tidak boleh melakukan pungutan dan menentukan nominal sumbangan.

Menyikapi dugaan pungli tersebut, pihak Ombudsman diminta melakukan pemanggilan terhadap Kepala SMA Negeri 6 serta meminta Gubernur Sumsel Alex Noerdin segera membentuk tim untuk mengusut indikasi pungli yang mencederai program sekolah gratis, ujarnya.

Asisten Ombudsman Perwakilan Sumsel Wisnu saat menerima rombongan massa aksi tersebut, mengatakan akan menampung semua laporan atau informasi dan pernyataan sikap yang disampaikan kepada pihaknya.

Menurutnya, semua masukan mengenai indikasi pungli di sekolah tersebut akan dipelajari dan dicek kebenarannya.

Jika ditemukan bukti terkait pungli terhadap peserta didik baru di SMA Negeri 6 Palembang, semua pihak yang terlibat akan diminta pertanggungjawabannya dan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum, kata Wisnu pula.

Pewarta : Yudi Abdullah
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024