Palembang (ANTARA News Sumsel) - Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Nasrun Umar minta agar para pegawai negeri sipil dalam jajarannya masuk tepat waktu usai cuti Lebaran.

Cuti Lebaran cukup panjang sehingga masuk harus tepat waktu, kata Sekda di Palembang, Selasa.

Dia mengatakan, jadi Kamis (21/6) mendatang semua PNS harus masuk kerja seperti biasa untuk melayani masyarakat.

Aktivitas perkantoran harus normal dan tidak ada libur tambahan, ujar dia.

Oleh karena itu harus masuk tepat waktu karena bila masih libur tanpa alasan jelas akan diberikan sanksi, kata dia.

Namun, lanjut dia, bila ada alasan yang jelas seperti sakit tidak ada masalah asal ada surat keterangan.

Lebih lanjut dia mengatakan, tidak memperpanjang cuti itu sesuai surat

Kementerian PAN-RB supaya aktivitas layanan publik harus kembali normal pada?Kamis (21/6).

Yang jelas, tidak ada libur tambahan maupun libur hari kejepit, ujar dia.

Apalagi PNS sebagai pelayan masyarakat sehingga harus selalu disiplin, ujar dia.

Oleh karena itu pihaknya minta agar pegawai dalam jajaranya masuk tepat waktu usai cuti lebaran nanti, tambah dia.

Pewarta : Ujang Idrus
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024