Baturaja  (ANTARA News Sumsel) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menggelar Operasi Patuh Musi 2018 selama 14 hari ke depan guna menindak pelanggaran lalulintas di jalan raya.

"Selama 14 hari ke depan, masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraannya serta mematuhi aturan lalulintas," kata Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP NK Widayana Sulandari di Baturaja, Sabtu.

Dia mengatakan, operasi patuh musi 2018 ini dilaksanakan setiap tahun menjelang Idul Fitri secara serentak di seluruh Indonesia.

"Polri telah menetapkan kalender operasi patuh yang rutin setiap menjelang hari raya Idul Fitri," katanya.

Sasaran prioritas Operasi Patuh Musi 2018 ini di antaranya pengemudi yang berkendara menggunakan telepon genggam, pengendara yang melawan arus lalulintas dan sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

Selain itu petugas juga akan menindak pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan pengamanan helm standar, mengemudikan kendaraan saat mabuk serta berkendara melebihi batas kecepatan maksimal.

"Dengan penindakan sasaran pelanggaran lalu lintas tersebut, maka diharapkan operasi patuh tahun ini dapat menekan jumlah korban dan meminimalisir terjadinya kemacetan lalulintas serta terwujudnya keamanan berlalulintas yang mantap," katanya.

Dia juga mengimbau para anggota Polres OKU, selama Operasi Patuh Musi agar melaksanakan tugas dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat.

Selain itu, dia uga mengingatkan untuk mengutamakan faktor keselamatan dan keamanan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada.

"Saya minta selama operasi patuh hindari tindakan pungutan liar (pungli)," kata dia.

Pewarta : Edo Purmana
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024