Palembang (ANTARA Sumsel News) - Salah seorang tersangka pembunuh sopir Go Car Tri Widyantoro,  Hengki Sulaiman ternyata memakai jimat selama menjadi buronan Mapolda Sumatera Selatan. 

Hal ini terungkap saat rilis kasus yang dilakukan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara di kamar mayat Rumah Sakit Bhayangkara di Palembang, Jumat.

Tersangka Hengki Sulaiman terpaksa ditembak mati oleh tim Mapolda Sumsel di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada 11 April lalu, karena melawan saat penangkapan. 

"Jadi selama pelarian tersangka Hengki ini memakai jimat, kami temukan saat pemeriksaan setelah tersangka meninggal," jelasnya. 

Ia menunjukkan jenis jimat yang ditemukan timnya, yakni ada dalam bentuk selembar kertas beraksara huruf Arab, dan dua logam emas kecil berbentuk 'gunungan'. 

Diduga jimat tersebut digunakan tersangka untuk ilmu kebal atau ilmu agar tak terlihat, tambah Kapolda. 

Selain jimat, barang bukti yang berhasil tim polda dapatkan di antaranya foto tersangka berukuran 3x4, foto kopi KTP, dan dua lembar kertas yang diduga surat dari pacar Hengki. 

"Dear Mas Hengki, tak ada kata-kata Indah yang mampu ku goreskan melalui tinta buku ini, hari demi bari kulalui untuk selalu memahami semua sifat dan sikapmu sayangku," ujar Kapolda saat membacakan kalimat pertama pada salah satu surat dari pacar Hengki. 
  Sejumlah barang bukti yang dimiliki tersangka Hengki Sulaiman antara lain surat cinta dari kekasih dan jimat. (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin Matondang/18)
Semua barang bukti telah diamankan Mapolda dan jenazah Hengki masih berada di Rumah Sakit Bayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Sebelum meninggal, Hengki sempat mendapat perawatan di salah satu rumah sakit di Brebes, namun naas tersangka keburu meninggal karena peluru yang ditembakan dari tim mapolda mengenai dada kirinya. 

Kapolda menambahkan, timnya berhasil menemukan keberadaan Hengki setelah menyelediki salah satu foto di akun Facebook tersangka, dimana latar belakang foto tersebut adalah sebuah rumah yang diduga tempat pelarian tersangka. 

"Setelah diselidiki, dicocokan, ternyata benar itu rumahnya,  tapi persisnya itu tempat tinggal tersangka bersama 6 temannya yang sama-sama dari Desa Lalan, Musi Banyuasin, kampung asal tersangka," jelas Kapolda.