Mendagri: Pelayanan E-KTP satu jam selesai
Senin, 9 April 2018 16:00 WIB
Dokumentasi- Petugas kecamatan membantu warga melakukan perekaman e KTP di Kantor kecamatan Kota Palembang,Sumsel, Jumat (23/12). (ANTARA News Sumsel /Feny Selly/Ang/18)
Makassar (ANTARA News Sumsel) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjanjikan pelayanan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian dapat selesai dalam waktu satu jam.
"Sekarang sudah ada perintah presiden, saya sudah mengeluarkan Permendagri tiga hari yang lalu, pelayanan masyarakat, e-KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian itu bisa satu jam selesai," kata Tjahjo usai melantik Soni Sumarsono sebagai Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar, Senin.
Penyelesaian dokumen kependudukan tersebut, kata dia, selesai dalam satu jam, kecuali jika ada gangguan listrik, antrean yang panjang, atau ada gangguan komputer.
"Kalau ada gangguan itu kita maklum, tapi prinsipnya satu jam selesai, kami mempraktekan sendiri di Cilegon yang lalu itu hanya 10 menit bisa selesai," ujarnya.
Percepatan pelayanan dokumen kependudukan tersebut, kata dia, dilakukan untuk mengejar target capaian perekaman e-KTP hingga seratus persen.
Saat ini, menurut dia, perekaman e-KTP saat ini sudah mencapai 97,6 persen, dari sekitar 180 juta penduduk.
Untuk memenuhi target 100 persen tersebut, lanjut dia, akan tergantung pada kemauan semua pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat.
"Jangan hanya salahkan Pemda, tapi masyarakat juga harus proaktif," imbuhnya.
Ia juga berharap pemerintah daerah terus berperan aktif, minimal memastikan bahwa nama yang sudah terdata masih hidup, sudah meninggal, atau pindah rumah.
"Kita juga minta kepala daerah menambah petugasnya, kalau blanko, semua cukup, tinggal kemauan daerah kalau habis blankonya bisa kontak ke pusat," pungkasnya.
(T.KR-NJP/L.O. Masrafi)
"Sekarang sudah ada perintah presiden, saya sudah mengeluarkan Permendagri tiga hari yang lalu, pelayanan masyarakat, e-KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian itu bisa satu jam selesai," kata Tjahjo usai melantik Soni Sumarsono sebagai Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar, Senin.
Penyelesaian dokumen kependudukan tersebut, kata dia, selesai dalam satu jam, kecuali jika ada gangguan listrik, antrean yang panjang, atau ada gangguan komputer.
"Kalau ada gangguan itu kita maklum, tapi prinsipnya satu jam selesai, kami mempraktekan sendiri di Cilegon yang lalu itu hanya 10 menit bisa selesai," ujarnya.
Percepatan pelayanan dokumen kependudukan tersebut, kata dia, dilakukan untuk mengejar target capaian perekaman e-KTP hingga seratus persen.
Saat ini, menurut dia, perekaman e-KTP saat ini sudah mencapai 97,6 persen, dari sekitar 180 juta penduduk.
Untuk memenuhi target 100 persen tersebut, lanjut dia, akan tergantung pada kemauan semua pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat.
"Jangan hanya salahkan Pemda, tapi masyarakat juga harus proaktif," imbuhnya.
Ia juga berharap pemerintah daerah terus berperan aktif, minimal memastikan bahwa nama yang sudah terdata masih hidup, sudah meninggal, atau pindah rumah.
"Kita juga minta kepala daerah menambah petugasnya, kalau blanko, semua cukup, tinggal kemauan daerah kalau habis blankonya bisa kontak ke pusat," pungkasnya.
(T.KR-NJP/L.O. Masrafi)
Pewarta : Nurhaya J. Panga
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bank Sumsel Babel fasilitasi Mudik Gratis 2026 rute Palembang-Pangkalpinang khusus warga Babel
14 March 2026 10:57 WIB
Disdukcapil Palembang tutup sementara layanan buat KTP, terkait libur 29-30 Mei
30 May 2025 20:20 WIB, 2025
Pemkot Palembang jamin warga tak mampu bisa berobat di RS Bari hanya pakai KTP
06 March 2025 12:30 WIB, 2025
Korupsi KTP-el, KPK: Perubahan kewarganegaraan tak pengaruhi ekstradisi Paulus Tannos
24 January 2025 11:50 WIB, 2025
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Palembang pastikan integrasi warga binaan lewat warung informasi
18 September 2026 19:57 WIB
Kasus TPPU eks Jampidsus segera disidangkan, kuasa hukum sebut Febrie kooperatif
16 September 2026 9:16 WIB