Balikpapan (ANTARA News Sumsel) - Para aktivis lingkungan di Balikpapan dan Kalimantan Timur membentuk Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak (KMPTM).

"Kami bentuk koalisi ini untuk melakukan tindakan hukum melawan pihak-pihak yang telah mencemarkan lingkungan di Teluk Balikpapan," ujar Koordinator KMPTM Hussein Suwarno, di Balikpapan, Senin.

Menurut Hussein, segera setelah berkonsolidasi lebih jauh lagi antarelemennya, koalisi segera membuat laporan ke Polda Kaltim tentang kasus tumpahan minyak, termasuk kemungkinan kejadian kebakaran yang menyebabkan dua pemancing tewas di Teluk Balikpapan dan tiga lagi hilang.

"Tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan gugatan class action," kata Wawan Sanjaya, anggota koalisi dari Jaringan Advokat Lingkungan (JAL).

Gugatan class action adalah langkah hukum yang bisa diambil warga negara secara bersama-sama untuk meminta satu putusan hukum. Untuk melakukan langkah class action, ujar Wawan, masih dipersiapkan dengan cermat dan melihat perkembangan yang terjadi.

Namun sebelum itu, KMPTM menegaskan bahwa para penegak hukum sangat diharapkan bisa segera menemukan para pelaku pencemaran tersebut, agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pemkot serta pihak terkait lainnya, termasuk masyarakat, segera merestorasi lingkungan yang tercemar," kata Hussein pula.

Akan menjadi perhatian KMPTM juga kehidupan biota laut di Teluk Balikpapan, seperti ikan, dan termasuk pesut dan dugong yang ada di bagian utara teluk.

KMPTM beranggotakan para aktivis yang bergabung di sejumlah forum, organisasi pencinta alam di kampus, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi ekstra kampus.

Pewarta : Novi Abdi
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024