6.069 Ha hutan Bangka Tengah jadi Tahura
Rabu, 14 Februari 2018 22:01 WIB
Ilustrasi Hutan (Ist)
Koba (ANTARA News Sumsel)- Seluas 6.069 hektare hutan di kawasan Bukit Mangkol, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditetapkan,sebagai taman hutan raya (Tahura).
"Kawasan Mangkol itu pengelolaannya sudah diserahkan kepada daerah dan ditetapkan sebagai Tahura untuk kepentingan edukasi, ekologi, dan kawasan wisata," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah Ali Imron di Koba, Rabu.
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan inventarisasi terhadap ribuan hektare hutan di Bukit Mangkol tersebut karena sebagia hutan dengan kondisi yang sudah rusak.
"Sebagian kawasan hutan tersebut sudah ada yang rusak akibat penambangan bijih timah dan sebagian dirambah masyarakat untuk berkebun sehingga hutan yang dulu asri menjadi gundul," katanya.
Menurut dia, pihaknya akan melakukan inventarisasi dan pemetaan lokasi hutan serta dibentuk semacam blok sehingga tertata dengan baik.
"Kalau kawasan Mangkol sudah menjadi Tahura tentu menjadi tanggung jawab daerah untuk mengelolanya dan dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya," katanya.
Ia mengatakan, Tahura di kawasan Mangkol akan dibagi menjadi dua blok yaitu blok reboisasi dan blok tradisional untuk memudahkan dalam melakukan penataan serta pembangunan hutan sesuai dengan potensi yang ada.
"Kami membuat blok tradisional karena di dalam Tahura banyak masuk kebun masyarakat, tentu kebun masyarakat tersebut tidak akan diambil alih dan tetap menjadi hak mereka tetapi tidak boleh dijual," katanya.
(T.KR-AMD/N. Yuliastuti)
"Kawasan Mangkol itu pengelolaannya sudah diserahkan kepada daerah dan ditetapkan sebagai Tahura untuk kepentingan edukasi, ekologi, dan kawasan wisata," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah Ali Imron di Koba, Rabu.
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan inventarisasi terhadap ribuan hektare hutan di Bukit Mangkol tersebut karena sebagia hutan dengan kondisi yang sudah rusak.
"Sebagian kawasan hutan tersebut sudah ada yang rusak akibat penambangan bijih timah dan sebagian dirambah masyarakat untuk berkebun sehingga hutan yang dulu asri menjadi gundul," katanya.
Menurut dia, pihaknya akan melakukan inventarisasi dan pemetaan lokasi hutan serta dibentuk semacam blok sehingga tertata dengan baik.
"Kalau kawasan Mangkol sudah menjadi Tahura tentu menjadi tanggung jawab daerah untuk mengelolanya dan dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya," katanya.
Ia mengatakan, Tahura di kawasan Mangkol akan dibagi menjadi dua blok yaitu blok reboisasi dan blok tradisional untuk memudahkan dalam melakukan penataan serta pembangunan hutan sesuai dengan potensi yang ada.
"Kami membuat blok tradisional karena di dalam Tahura banyak masuk kebun masyarakat, tentu kebun masyarakat tersebut tidak akan diambil alih dan tetap menjadi hak mereka tetapi tidak boleh dijual," katanya.
(T.KR-AMD/N. Yuliastuti)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Razia syariat Islam di Aceh Barat, 33 warga terjaring langgar aturan busana muslim
30 April 2026 7:33 WIB
Kasus penganiayaan balita di Banda Aceh: Tiga pengasuh Daycare jadi tersangka
30 April 2026 7:28 WIB
Antasyafi Robby sumbang medali pertama Indonesia pada Asian Beach Games Sanya 2026
29 April 2026 6:09 WIB
Pesawat Saudi Airlines pembawa jamaah haji Jawa Timur tiba selamat di Madinah
29 April 2026 5:38 WIB
Sidang pembunuhan kacab bank di Jakarta: Saksi ungkap janji bonus Rp5 miliar
27 April 2026 20:22 WIB
Terpopuler - Warta Bumi
Lihat Juga
Pertamina Patra Niaga dan masyarakat Sungsang IV Banyuasin kembangkan ekowisata mangrove
04 May 2026 21:27 WIB
Hadapi musim kemarau, Sinar Mas Agribusiness and Food perkuat kesiapsiagaan karhutla
08 April 2026 20:25 WIB