Empat perusahaan siap kembangkan KEK Tanjung Api-api
Senin, 29 Mei 2017 14:23 WIB
Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.(Antarasumsel.com/Nova Wahyudi)
Palembang (Antarasumsel.com) - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyatakan sebanyak empat perusahaan mengajukan permohonan dan siap berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-api.
Gubernur Sumsel menyampaikan hal itu di Palembang, Senin pada Rapat Paripurna menjawab pertanyaan fraksi-fraksi atas Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan di Palembang, Senin.
Menurut Alex, empat perusahaan itu yaitu PT Indorama untuk membangun pabrik amoniak, PT Palembang GMA Refinery Consortium untuk oil refinery, selanjutnya PT Indocoal untuk PLTG kapasitas 2x300 MW serta Golden Concorde Limited untuk berbagai investasi.
Para investor tersebut saat ini masih menunggu kesiapan penyediaan lahan, pembangunan infrastruktur dasar serta paket regulasi yang diluncurkan pemerintah.
"Kami yakin bila PT Sriwijaya Mandiri Sumsel sudah mulai beroperasi akan semakin banyak investor yang bermitra dalam pengembangan kawasan ekonomi khusus Tanjung Api-api," katanya.
Ia mengatakan, progres pembangunan KEK Tanjung Api-api antara lain masih dalam mempersiapkan kelembagaan, membentuk administrator, menetapkan zona-zona kawasan pembangunan dan melakukan pembangunan infrastruktur dasar di kawasan itu.
Selanjutnya mengenai rencana kegiatan yang dioptimalkan setelah perubahan perda ini antara lain melakukan perjanjian dengan investor yang akan bermitra, melakukan pembebasan lahan secara bergulir di KEK dan melakukan percepatan pembangunan di berbagai sektor.
PT Sriwijaya Mandiri Sumsel telah dibentuk dengan modal dasar sebesar Rp200 juta yang akan ditunjuk sebagai badan pengelola KEK Tanjung Api-api.
Ia menuturkan, sesungguhnya modal dasar yang dibutuhkan untuk membangun dan mengelola KEK Tanjung Api-api yang memiliki kawasan seluas sekitar 2.030 ha masih jauh dari mencukupi, untuk itu diperlukan kerja sama dengan pihak lain termasuk pemerintah kabupaten/kota.
Sesuai pasal 7 ayat (1) perda nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel saham pemerintah provinsi Sumsel minimal 51 persen dan selebihnya merupakan saham pihak lain, sehingga Pemprov perlu melakukan perubahan modal dasar dan penambahan penyertaan modal sebesar Rp39,4 miliar adalah berupa tanah hasil pembebasan tahun 2016 sehingga belum membutuhkan penganggaran dalam APBD.
"Apabila perubahan modal dasar tersebut telah mendapat persetujuan maka kami akan segera menentukan pihak-pihak yang akan bermitra dalam penyertaan modal PT Sriwijaya Mandiri Sumsel," katanya.
Gubernur Sumsel menyampaikan hal itu di Palembang, Senin pada Rapat Paripurna menjawab pertanyaan fraksi-fraksi atas Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan di Palembang, Senin.
Menurut Alex, empat perusahaan itu yaitu PT Indorama untuk membangun pabrik amoniak, PT Palembang GMA Refinery Consortium untuk oil refinery, selanjutnya PT Indocoal untuk PLTG kapasitas 2x300 MW serta Golden Concorde Limited untuk berbagai investasi.
Para investor tersebut saat ini masih menunggu kesiapan penyediaan lahan, pembangunan infrastruktur dasar serta paket regulasi yang diluncurkan pemerintah.
"Kami yakin bila PT Sriwijaya Mandiri Sumsel sudah mulai beroperasi akan semakin banyak investor yang bermitra dalam pengembangan kawasan ekonomi khusus Tanjung Api-api," katanya.
Ia mengatakan, progres pembangunan KEK Tanjung Api-api antara lain masih dalam mempersiapkan kelembagaan, membentuk administrator, menetapkan zona-zona kawasan pembangunan dan melakukan pembangunan infrastruktur dasar di kawasan itu.
Selanjutnya mengenai rencana kegiatan yang dioptimalkan setelah perubahan perda ini antara lain melakukan perjanjian dengan investor yang akan bermitra, melakukan pembebasan lahan secara bergulir di KEK dan melakukan percepatan pembangunan di berbagai sektor.
PT Sriwijaya Mandiri Sumsel telah dibentuk dengan modal dasar sebesar Rp200 juta yang akan ditunjuk sebagai badan pengelola KEK Tanjung Api-api.
Ia menuturkan, sesungguhnya modal dasar yang dibutuhkan untuk membangun dan mengelola KEK Tanjung Api-api yang memiliki kawasan seluas sekitar 2.030 ha masih jauh dari mencukupi, untuk itu diperlukan kerja sama dengan pihak lain termasuk pemerintah kabupaten/kota.
Sesuai pasal 7 ayat (1) perda nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel saham pemerintah provinsi Sumsel minimal 51 persen dan selebihnya merupakan saham pihak lain, sehingga Pemprov perlu melakukan perubahan modal dasar dan penambahan penyertaan modal sebesar Rp39,4 miliar adalah berupa tanah hasil pembebasan tahun 2016 sehingga belum membutuhkan penganggaran dalam APBD.
"Apabila perubahan modal dasar tersebut telah mendapat persetujuan maka kami akan segera menentukan pihak-pihak yang akan bermitra dalam penyertaan modal PT Sriwijaya Mandiri Sumsel," katanya.
Pewarta : Susilawati
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Obituari: Selamat jalan Alex Noerdin, sang arsitek "Jakabaring Sport City"
26 February 2026 14:08 WIB
Jenazah Alex Noerdin tiba di Palembang, ratusan warga beri penghormatan terakhir
26 February 2026 9:15 WIB
Prof Alfitri sebut Alex Noerdin bangun pondasi infrastruktur modern di Sumsel
26 February 2026 9:11 WIB
Korupsi Pasar Cinde, Alex Noerdin didakwa pasal berlapis rugikan negara Rp137,7 miliar
30 October 2025 14:26 WIB
Alex Noerdin dan Harnojoyo siap disidangkan pekan depan, kasus korupsi Pasar Cinde
24 October 2025 16:26 WIB
Terpopuler - Info Bisnis
Lihat Juga
Bank Sumsel Babel buka penawaran Sukuk Ritel SR025 berimbal hasil hingga 6,90 Persen
07 September 2026 12:36 WIB
Pusri pastikan stok dan penyaluran pupuk bersubsidi aman hadapi musim kemarau
24 August 2026 12:28 WIB