Palembang (Antarasumsel.com) - Badan Pertanahan Nasional Kota Palembang menargetkan melakukan pemotretan 3.000 bidang tanah desa dan akan bersertifikat oleh badan tersebut.
"Pemotretan tersebut merupakan salah satu program kami yakni pendaftaran tanah sistematis dimana sekarang sudah dimulai persiapannya," kata kepala BPN Kota Palembang, Candra Genial, kepada pewarta antarasumsel.com, Kamis.
Menurut dia, tujuan program tersebut adalah untuk memperjelas batas wilayah desa-desa guna meminimalisir konflik-konflik agraria yang belakangan semakin marak.
Ia menjelaskan, meskipun di atas tanah tersebut masih terdapat konflik oleh beberapa pihak, BPN akan tetap mengukurnya, tetapi diberikan tanda bahwa bidang tanah itu dalam kondisi berkonflik.
Kemudian bidang tanah yang sudah bersih atau tidak dalam kondisi berkonflik maka akan diterbitkan sertifikatnya.
Ia menambahkan, belum menentukan atau menunjuk desa yang akan dipilih karena pelaksanaannya baru pertama kali, namun BPN telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Pemotretan tersebut merupakan salah satu program kami yakni pendaftaran tanah sistematis dimana sekarang sudah dimulai persiapannya," kata kepala BPN Kota Palembang, Candra Genial, kepada pewarta antarasumsel.com, Kamis.
Menurut dia, tujuan program tersebut adalah untuk memperjelas batas wilayah desa-desa guna meminimalisir konflik-konflik agraria yang belakangan semakin marak.
Ia menjelaskan, meskipun di atas tanah tersebut masih terdapat konflik oleh beberapa pihak, BPN akan tetap mengukurnya, tetapi diberikan tanda bahwa bidang tanah itu dalam kondisi berkonflik.
Kemudian bidang tanah yang sudah bersih atau tidak dalam kondisi berkonflik maka akan diterbitkan sertifikatnya.
Ia menambahkan, belum menentukan atau menunjuk desa yang akan dipilih karena pelaksanaannya baru pertama kali, namun BPN telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.