Jakarta (ANTARA Sumsel) - Masyarakat Papua dan Papua Barat selama ini sudah terbiasa membeli harga bahan bakar minyak (BBM hingga Rp100 ribu per liter dibanding di Pulau Jawa atau pulau lainnya yang tidak lebih dari Rp10 ribu/liter.
Letak geografis yang jauh berada di ujung timur Indonesia dan kondisi daerah yang berbukit-bukit diklaim sebagai salah satu penyebab mengapa harga BBM di pulau itu relatif sangat mahal, mengingat biaya distribusi yang juga mahal.
Kondisi ini menyebabkan ada rasa ketidakadilan bagi masyarakat di Papua dan Papura Barat, toh, mereka seharusnya mendapat perlakuan sama dengan saudara-saudara di Indonesia bagian barat dan bagian tengah yang juga merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Saat melihat langsung pesawat pengangkut BBM Air Tractor AT-802 di Bandar Udara Nop Goliat Dekai, Yahukimo, Provinsi Papua, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berharap kebijakan BBM satu harga mampu membantu pertumbuhan ekonomi sekaligus memperbaiki kesejahteraan masyarakat, khususnya di Papua dan Papua Barat.
Pemerintah berharap kebijakan BBM satu harga ini bisa membantu pertumbuhan ekonomi dan memperbaiki kesejahteraan rakyat Papua karena biaya transportasi dan logistik akan lebih murah sehingga harga kebutuhan masyarakat turun. Hal ini memang tahapan demi tahapan.
Presiden mengatakan bahwa kebijakan BBM satu harga di Papua dan Papua Barat yang dicanangkan Pemerintah merupakan upaya untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Masyarakat di pulau tersebut selama ini seolah terus dibiarkan tidak mendapatkan keadilan sosial soal harga BBM.
Keinginan Presiden tersebut sangat wajar mengingat sudah puluhan tahun masyarakat yang berada di Indonesia bagian barat dan tengah sudah menikmati harga BBM yang sama.
"Harganya seperti yang sekarang, misalnya Rp6.450,00/liter, sedangkan sudah berpuluh-puluh tahun di Papua harganya dari Rp50 ribu/liter, ada yang Rp60 ribu/liter, sampai Rp100 ribu/liter. Bayangkan," ujar Presiden.
Presiden menegaskan, "Bila terjadi kenaikan harga BBM sebesar seribu rupiah saja, biasanya masyarakat di Pulau Jawa langsung bereaksi.
Namun, di Papua atau di wilayah bagian timur lainnya, rakyat hanya bisa terdiam ketika harga BBM berkali lipat lebih mahal daripada harga BBM di wilayah lainnya. Presiden pun tidak ingin membiarkan hal ini terus terjadi.
Untuk itulah pada beberapa waktu yang lalu, Presiden telah menugasi Menteri BUMN dan Pertamina untuk segera mewujudkan BBM satu harga di Papua dan Papua Barat.
Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan ke depannya perekonomian Papua akan makin tumbuh.
Memang sarana infrastruktur transportasi yang belum memadai di daerah Papua memberikan tantangan tersendiri. Terlebih lagi, medan dan kondisi daerah setempat yang dikenal berat turut memperparah hal tersebut. Tidak ayal, harga-harga komoditas dan juga BBM pun merangkak naik jauh dari harga normal.
Namun, pemerintah tak berdiam diri. Untuk mengatasi kelangkaan infrastruktur transportasi di wilayah Papua, Pertamina telah menyiapkan dua pesawat pengangkut BBM untuk mempermudah distribusi BBM di Papua.
Oleh sebab itu, pemerintah membeli dua "air tractor" (pesawat pengangkut BBM) yang nantinya tambah lagi tiga menjadi lima untuk di Papua dan Kalimantan Utara.
Pesawat pengangkut BBM yang dimaksud Presiden tersebut memiliki kapasitas sebesar 4.000 liter.
Adapun pengoperasian pesawat tersebut ke daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau akan dikelola oleh anak usaha Pertamina, yakni PT Pelita Air Service.
Menteri ESDM Ignasius Jonan menargetkan pemberlakuan kebijakan satu harga BBM di seluruh Indonesia efektif mulai 2017 setelah peraturannya selesai dibuat.
Menhub menilai arahan Presiden Joko Widodo untuk membuat satu harga BBM di seluruh Indonesia merupakan terobosan yang luar biasa. Artinya, nanti harga BBM dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai Pulau Rote akan sama semua sehingga masyarakat Indonesia di seluruh Indonesia dapat menikmati harga BBM yang sama pula.
Menteri akan menindaklanjuti arahan Presiden dengan segera mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM sebagai payung hukum kebijakan satu harga tersebut.
Meskipun belum bisa berbicara banyak mengenai isi peraturan menteri tersebut, regulasi yang dibuat sebagai petunjuk teknis serta akan dibuat secara adil.
Kebijakan satu harga BBM tidak hanya berlaku bagi PT Pertamina (Persero), tetapi badan usaha lainnya.
Sesuai dengan Perpres 191 Tahun 2014, pemerintah menugasi Pertamina mendistribusikan BBM dengan harga sama di titik serah atau lembaga penyalur. Pemerintah akan menanggung biaya perolehan BBM yang meliputi penyediaan, penyimpanan, dan distribusi BBM.
Terkait dengan harga di BBM di sejumlah wilayah seperti Papua yang masih tinggi, itu diakibatkan belum meratanya penyebaran lembaga penyalur sehingga BBM dari lembaga penyalur dibawa lagi ke pelosok oleh pedagang, kemudian mereka jual kepada masyarakat.
Untuk itu, pemerintah meminta Pertamina memperbanyak lembaga penyalur sehingga rakyat dapat menikmati harga yang sama meski tentunya berkonsekuensi biaya distribusi akan meningkat.
Atas implikasi tersebut pemerintah bersama Pertamina akan menghitung biaya distribusi per wilayah tersebut dan secara bertahap lembaga penyalur diperluas untuk mendapatkan BBM satu harga.
Kita tentunya berharap agar keinginan Presiden Joko Widodo tersebut bisa segera terealisasi sehingga masyarakat di Papua dan Papua Barat bisa mendapatkan keadilan seperti saudara-saudaranya yang berada di bagian tengah dan timur.
Letak geografis yang jauh berada di ujung timur Indonesia dan kondisi daerah yang berbukit-bukit diklaim sebagai salah satu penyebab mengapa harga BBM di pulau itu relatif sangat mahal, mengingat biaya distribusi yang juga mahal.
Kondisi ini menyebabkan ada rasa ketidakadilan bagi masyarakat di Papua dan Papura Barat, toh, mereka seharusnya mendapat perlakuan sama dengan saudara-saudara di Indonesia bagian barat dan bagian tengah yang juga merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Saat melihat langsung pesawat pengangkut BBM Air Tractor AT-802 di Bandar Udara Nop Goliat Dekai, Yahukimo, Provinsi Papua, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berharap kebijakan BBM satu harga mampu membantu pertumbuhan ekonomi sekaligus memperbaiki kesejahteraan masyarakat, khususnya di Papua dan Papua Barat.
Pemerintah berharap kebijakan BBM satu harga ini bisa membantu pertumbuhan ekonomi dan memperbaiki kesejahteraan rakyat Papua karena biaya transportasi dan logistik akan lebih murah sehingga harga kebutuhan masyarakat turun. Hal ini memang tahapan demi tahapan.
Presiden mengatakan bahwa kebijakan BBM satu harga di Papua dan Papua Barat yang dicanangkan Pemerintah merupakan upaya untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Masyarakat di pulau tersebut selama ini seolah terus dibiarkan tidak mendapatkan keadilan sosial soal harga BBM.
Keinginan Presiden tersebut sangat wajar mengingat sudah puluhan tahun masyarakat yang berada di Indonesia bagian barat dan tengah sudah menikmati harga BBM yang sama.
"Harganya seperti yang sekarang, misalnya Rp6.450,00/liter, sedangkan sudah berpuluh-puluh tahun di Papua harganya dari Rp50 ribu/liter, ada yang Rp60 ribu/liter, sampai Rp100 ribu/liter. Bayangkan," ujar Presiden.
Presiden menegaskan, "Bila terjadi kenaikan harga BBM sebesar seribu rupiah saja, biasanya masyarakat di Pulau Jawa langsung bereaksi.
Namun, di Papua atau di wilayah bagian timur lainnya, rakyat hanya bisa terdiam ketika harga BBM berkali lipat lebih mahal daripada harga BBM di wilayah lainnya. Presiden pun tidak ingin membiarkan hal ini terus terjadi.
Untuk itulah pada beberapa waktu yang lalu, Presiden telah menugasi Menteri BUMN dan Pertamina untuk segera mewujudkan BBM satu harga di Papua dan Papua Barat.
Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan ke depannya perekonomian Papua akan makin tumbuh.
Memang sarana infrastruktur transportasi yang belum memadai di daerah Papua memberikan tantangan tersendiri. Terlebih lagi, medan dan kondisi daerah setempat yang dikenal berat turut memperparah hal tersebut. Tidak ayal, harga-harga komoditas dan juga BBM pun merangkak naik jauh dari harga normal.
Namun, pemerintah tak berdiam diri. Untuk mengatasi kelangkaan infrastruktur transportasi di wilayah Papua, Pertamina telah menyiapkan dua pesawat pengangkut BBM untuk mempermudah distribusi BBM di Papua.
Oleh sebab itu, pemerintah membeli dua "air tractor" (pesawat pengangkut BBM) yang nantinya tambah lagi tiga menjadi lima untuk di Papua dan Kalimantan Utara.
Pesawat pengangkut BBM yang dimaksud Presiden tersebut memiliki kapasitas sebesar 4.000 liter.
Adapun pengoperasian pesawat tersebut ke daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau akan dikelola oleh anak usaha Pertamina, yakni PT Pelita Air Service.
Menteri ESDM Ignasius Jonan menargetkan pemberlakuan kebijakan satu harga BBM di seluruh Indonesia efektif mulai 2017 setelah peraturannya selesai dibuat.
Menhub menilai arahan Presiden Joko Widodo untuk membuat satu harga BBM di seluruh Indonesia merupakan terobosan yang luar biasa. Artinya, nanti harga BBM dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai Pulau Rote akan sama semua sehingga masyarakat Indonesia di seluruh Indonesia dapat menikmati harga BBM yang sama pula.
Menteri akan menindaklanjuti arahan Presiden dengan segera mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM sebagai payung hukum kebijakan satu harga tersebut.
Meskipun belum bisa berbicara banyak mengenai isi peraturan menteri tersebut, regulasi yang dibuat sebagai petunjuk teknis serta akan dibuat secara adil.
Kebijakan satu harga BBM tidak hanya berlaku bagi PT Pertamina (Persero), tetapi badan usaha lainnya.
Sesuai dengan Perpres 191 Tahun 2014, pemerintah menugasi Pertamina mendistribusikan BBM dengan harga sama di titik serah atau lembaga penyalur. Pemerintah akan menanggung biaya perolehan BBM yang meliputi penyediaan, penyimpanan, dan distribusi BBM.
Terkait dengan harga di BBM di sejumlah wilayah seperti Papua yang masih tinggi, itu diakibatkan belum meratanya penyebaran lembaga penyalur sehingga BBM dari lembaga penyalur dibawa lagi ke pelosok oleh pedagang, kemudian mereka jual kepada masyarakat.
Untuk itu, pemerintah meminta Pertamina memperbanyak lembaga penyalur sehingga rakyat dapat menikmati harga yang sama meski tentunya berkonsekuensi biaya distribusi akan meningkat.
Atas implikasi tersebut pemerintah bersama Pertamina akan menghitung biaya distribusi per wilayah tersebut dan secara bertahap lembaga penyalur diperluas untuk mendapatkan BBM satu harga.
Kita tentunya berharap agar keinginan Presiden Joko Widodo tersebut bisa segera terealisasi sehingga masyarakat di Papua dan Papua Barat bisa mendapatkan keadilan seperti saudara-saudaranya yang berada di bagian tengah dan timur.