Januari 2017 SMA dan SMK dibawah tanggung jawab provinsi
Rabu, 26 Oktober 2016 10:11 WIB
Foto Antara ((Foto istimewa))
Palembang (ANTARA Sumsel) - Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Fahlevi Maizano menyatakan terhitung per 1 Januari 2017, SMA/SMK di kabupaten dan kota menjadi kewenangan provinsi setempat.
Sesuai dengan Undang-Undang, SMA/SMK di kabupaten dan kota menjadi kewenangan provinsi, kata Fahlevi saat ditanya mengenai pengalihan/pengelolaan SMA/SMK ke pemerintah provinsi di Palembang, Selasa.
Menurut dia, sekarang ini SMA/SMK itu sudah diserahterimakan maka per 1 Januari 2017 menjadi kewenangan provinsi.
Dengan begitu, provinsi agar mengambil langkah-langkah, tanggung jawab provinsi tidak hanya mutu pendidikan di kabupaten/kota, sekarang termasuk perangkat di dalamnya, katanya.
Ia mengatakan, karena dengan serah terima ini menyangkut masalah orang adalah pegawai aparatur sipil negara (ASN) maupun non ASN, kemudian aset bisa sambil berjalan.
Selanjutnya ketiga adalah anggaran menjadi tanggung jawab provinsi untuk menyiapkannya, ujar wakil rakyat tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Hj RA Anita Noeringhati menyatakan mereka akan mempertanyakan anggaran untuk pengelolaan SMA dan SMK pada 2017, setelah dilimpahkan ke provinsi.
"Guru itu sekitar 10.000 orang sementara terus terang di 2017, kita belum tahu apakah itu sudah dianggarkan apa belum," katanya.
Ia mengatakan, kalau pelimpahannya sudah khususnya untuk pengelolaan SMA dan SMK diserahkan ke provinsi, mau tidak mau, ada dan tidak ada harus ada anggaran pengelolaannya.
"Jadi, nanti pada waktu pembahasan APBD 2017 itu menjadi prioritas kami mempertanyakan kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) khususnya," katanya.
Sesuai dengan Undang-Undang, SMA/SMK di kabupaten dan kota menjadi kewenangan provinsi, kata Fahlevi saat ditanya mengenai pengalihan/pengelolaan SMA/SMK ke pemerintah provinsi di Palembang, Selasa.
Menurut dia, sekarang ini SMA/SMK itu sudah diserahterimakan maka per 1 Januari 2017 menjadi kewenangan provinsi.
Dengan begitu, provinsi agar mengambil langkah-langkah, tanggung jawab provinsi tidak hanya mutu pendidikan di kabupaten/kota, sekarang termasuk perangkat di dalamnya, katanya.
Ia mengatakan, karena dengan serah terima ini menyangkut masalah orang adalah pegawai aparatur sipil negara (ASN) maupun non ASN, kemudian aset bisa sambil berjalan.
Selanjutnya ketiga adalah anggaran menjadi tanggung jawab provinsi untuk menyiapkannya, ujar wakil rakyat tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Hj RA Anita Noeringhati menyatakan mereka akan mempertanyakan anggaran untuk pengelolaan SMA dan SMK pada 2017, setelah dilimpahkan ke provinsi.
"Guru itu sekitar 10.000 orang sementara terus terang di 2017, kita belum tahu apakah itu sudah dianggarkan apa belum," katanya.
Ia mengatakan, kalau pelimpahannya sudah khususnya untuk pengelolaan SMA dan SMK diserahkan ke provinsi, mau tidak mau, ada dan tidak ada harus ada anggaran pengelolaannya.
"Jadi, nanti pada waktu pembahasan APBD 2017 itu menjadi prioritas kami mempertanyakan kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) khususnya," katanya.
Pewarta : Susilawati
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemdiktisaintek cari 30 SMA/MA untuk gabung program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026
26 March 2026 19:30 WIB
Tanamkan nilai kebangsaan sejak dini, Yuk Cici ajak pelajar Bayung Lencir jadi generasi penjaga Indonesia
03 February 2026 19:28 WIB
Dua ledakan terjadi di masjid SMAN 72 Jakarta, 20 orang dikabarkan luka-luka
07 November 2025 18:20 WIB
Terpopuler - Berita Palembang
Lihat Juga
Hujan lebat tiga jam, sejumlah permukiman dan jalan di Palembang tergenang air
05 April 2026 21:28 WIB
Prakiraan cuaca Palembang 5 April 2026: BMKG prediksi hujan ringan hingga sedang
05 April 2026 8:57 WIB