Sejumlah Anggota DPRD Padang kembalikan uang perjalanan
Jumat, 23 September 2016 12:00 WIB
Ilustrasi -DPRD Sumsel (Foto Antarasumsel.com/Susilawati/16)
Padang (ANTARA Sumsel) - Sejumlah anggota DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dan pegawai sekretariat terpaksa mengembalikan uang perjalanan dinas yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Ketua DPRD Kota Padang Erisman saat dihubungi dari Padang, Jumat, tidak membantah adanya permintaan pengembalian uang perjalanan dinas atau kegiatan yang sebelumnya dilakukan oleh DPRD setempat itu, baik kunjungan di dalam maupun ke luar Provinsi Sumbar.
Menurutnya, permintaan pengembalian tersebut karena ada kelebihan bayar sehingga harus dikembalikan.
"Memang ada pengembalian sejumlah uang, tapi bukan perjalanan fiktif. Tepatnya ialah kelebihan bayar," ujarnya.
Ia mengaku tidak tahu pasti jumlah uang yang harus dikembalikan,namun untuk dirinya pribadi diminta mengembalikan uang sekitar Rp5 juta.
Namun, walaupun mengaku tidak tahu jumlah pasti keseluruhan pengembalian dana, ia juga tidak membantah total uang yang dikembalikan lebih dari Rp400 juta sebagaimana maraknya isu yang menjadi perbincangan di gedung DPRD setempat akhir-akhir ini.
Tidak hanya anggota dewan, pengembalian uang itu juga menjadi desas desus di kalangan pegawai. Namun, tidak ada yang berani buka mulut.
Hal ini terbukti saat dikonfirmasi pada Sekretaris DPRD Kota Padang, Ali Basar, ia enggan berkomentar dan mengaku tidak tahu.
"Tidak tahu saya. 'No comment'," tegasnya.
Meski mengaku tidak tahu, sejumlah pegawai sekretariat yang tidak mau disebutkan namanya mengakui adanya pemeriksaan dari pihak BPK RI beberapa waktu lalu dan meminta sejumlah dokumen.
Dokumen itu tidak hanya tahun anggaran 2016, melainkan juga dokumen risalah ataupun rapat dalam rentang waktu tiga tahun terakhir serta dokumen rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014, 2015 dan 2016.
Permintaan dokumen risalah pembahasan APBD oleh tim pemeriksa BPK terungkap pula melalui surat sekretariat DPRD PADANG tertanggal 10 Agustus 2016 dengan perihal pemenuhan permintaan Tim Pemeriksa BPK RI.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA), Syahrul saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui ada permintaan pengembalian uang di DPRD Padang.
"Belum ada laporan. Saya tidak tahu, sebaiknya tanya Sekwan saja," ujarnya.
Ketua DPRD Kota Padang Erisman saat dihubungi dari Padang, Jumat, tidak membantah adanya permintaan pengembalian uang perjalanan dinas atau kegiatan yang sebelumnya dilakukan oleh DPRD setempat itu, baik kunjungan di dalam maupun ke luar Provinsi Sumbar.
Menurutnya, permintaan pengembalian tersebut karena ada kelebihan bayar sehingga harus dikembalikan.
"Memang ada pengembalian sejumlah uang, tapi bukan perjalanan fiktif. Tepatnya ialah kelebihan bayar," ujarnya.
Ia mengaku tidak tahu pasti jumlah uang yang harus dikembalikan,namun untuk dirinya pribadi diminta mengembalikan uang sekitar Rp5 juta.
Namun, walaupun mengaku tidak tahu jumlah pasti keseluruhan pengembalian dana, ia juga tidak membantah total uang yang dikembalikan lebih dari Rp400 juta sebagaimana maraknya isu yang menjadi perbincangan di gedung DPRD setempat akhir-akhir ini.
Tidak hanya anggota dewan, pengembalian uang itu juga menjadi desas desus di kalangan pegawai. Namun, tidak ada yang berani buka mulut.
Hal ini terbukti saat dikonfirmasi pada Sekretaris DPRD Kota Padang, Ali Basar, ia enggan berkomentar dan mengaku tidak tahu.
"Tidak tahu saya. 'No comment'," tegasnya.
Meski mengaku tidak tahu, sejumlah pegawai sekretariat yang tidak mau disebutkan namanya mengakui adanya pemeriksaan dari pihak BPK RI beberapa waktu lalu dan meminta sejumlah dokumen.
Dokumen itu tidak hanya tahun anggaran 2016, melainkan juga dokumen risalah ataupun rapat dalam rentang waktu tiga tahun terakhir serta dokumen rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014, 2015 dan 2016.
Permintaan dokumen risalah pembahasan APBD oleh tim pemeriksa BPK terungkap pula melalui surat sekretariat DPRD PADANG tertanggal 10 Agustus 2016 dengan perihal pemenuhan permintaan Tim Pemeriksa BPK RI.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA), Syahrul saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui ada permintaan pengembalian uang di DPRD Padang.
"Belum ada laporan. Saya tidak tahu, sebaiknya tanya Sekwan saja," ujarnya.
Pewarta : Agung Pambudi
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK bawa 12 pejabat Pemkab Tulungagung ke Surabaya setelah OTT Bupati Gatut Sunu Wibowo
11 April 2026 8:40 WIB
Penduduk tembus 9 juta, kursi DPRD Sumsel diusulkan bertambah jadi 85 pada Pileg 2029
03 March 2026 9:30 WIB
KPK dalami isu pemakzulan Bupati Pati, Ketua DPRD Ali Badrudin diperiksa terkait pesan rahasia
25 February 2026 7:03 WIB
Seorang anggota DPRD Muara Enim terjaring OTT Kejati Sumsel, terkait kasus jaringan irigasi
19 February 2026 4:15 WIB
KPK lakukan OTT sebanyak 9 kali sepanjang tahun 2025, terakhir di Provinsi Banten
18 December 2025 9:18 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia usulkan kepala daerah dipilih DPRD
06 December 2025 8:59 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
BMKG ingatkan potensi hujan di pegunungan Sumut, waspadai longsor di titik rawan
11 April 2026 19:54 WIB
Prakiraan cuaca Jakarta 7 April 2026: Potensi diguyur hujan ringan hingga sedang mulai sore
07 April 2026 6:58 WIB
Ratusan rumah di Kota Bengkulu terendam banjir, ketinggian air capai satu meter
06 April 2026 15:05 WIB
Prakiraan cuaca Jakarta Minggu 5 April 2026: Waspada hujan sedang hingga petir di siang hari
05 April 2026 9:05 WIB
BPBD Tulungagung turunkan alat berat untuk buka akses jalan yang tertutup longsor di Sendang
04 April 2026 21:07 WIB
Gunung Semeru sembilan kali erupsi pada Sabtu pagi, tinggi letusan capai 1.000 meter
04 April 2026 12:11 WIB