DPRD bahas defisit anggaran Rp171 miliar
Jumat, 26 Agustus 2016 11:27 WIB
Gedung DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) (Foto:antarasumsel.com/15/Edo Permana)
Baturaja (ANTARA Sumsel) - DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah setempat membahas APBD Perubahan 2016 terkait defisit anggaran yang mencapai Rp171 miliar.
"Kondisi itu disebabkan adanya defisit anggaran mencapai total Rp171 miliar sehingga membuat khawatir kalangan legislatif maupun eksekutif mencari cara menutupi," kata Ketua Komisi II DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Malkomar Dui di Baturaja, Kamis.
Ia menilai, defisit tersebut terlalu besar dan sudah melebihi ambang batas 4,5 persen.
Sementara mengharapkan dari sektor pendapatan asli daerah (PAD) justru belum bisa diandalkan karena realisasinya jauh dari target yang ditetapkan. Hal itu membuat pemerintah mesti mencari jalan lain untuk menutupi defisit tersebut.
"Kami akan segera membahas hal itu di Badan Anggaran (Banggar) KUA-PPAS. Nanti kita akan bahas mencari jalan keluarnya. Mungkin nanti memotong tunjangan penghasilan pegawai (TPP) atau dari alokasi dana desa (ADD). Itupun kalau masih belum dibayarkan dan kalau tidak menyalahi aturan," katanya.
Menurut dia, komisi II merupakan mitra kerja Dinas PU, tentu salah satunya akan berimbas dengan kegiatan/proyek fisik.
Ia mengatakan, dimungkinkan tidak ada proyek fisik di ABT (APBD-P) nanti.
"Kondisi itu disebabkan adanya defisit anggaran mencapai total Rp171 miliar sehingga membuat khawatir kalangan legislatif maupun eksekutif mencari cara menutupi," kata Ketua Komisi II DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Malkomar Dui di Baturaja, Kamis.
Ia menilai, defisit tersebut terlalu besar dan sudah melebihi ambang batas 4,5 persen.
Sementara mengharapkan dari sektor pendapatan asli daerah (PAD) justru belum bisa diandalkan karena realisasinya jauh dari target yang ditetapkan. Hal itu membuat pemerintah mesti mencari jalan lain untuk menutupi defisit tersebut.
"Kami akan segera membahas hal itu di Badan Anggaran (Banggar) KUA-PPAS. Nanti kita akan bahas mencari jalan keluarnya. Mungkin nanti memotong tunjangan penghasilan pegawai (TPP) atau dari alokasi dana desa (ADD). Itupun kalau masih belum dibayarkan dan kalau tidak menyalahi aturan," katanya.
Menurut dia, komisi II merupakan mitra kerja Dinas PU, tentu salah satunya akan berimbas dengan kegiatan/proyek fisik.
Ia mengatakan, dimungkinkan tidak ada proyek fisik di ABT (APBD-P) nanti.
Pewarta : Edo Purmana
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kadis PUPR dan tiga anggota DPRD OKU jalani sidang perdana, kasus OTT dana Pokir
04 August 2025 17:15 WIB, 2025
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Polda Sumsel edukasi 2.415 warga di sembilan daerah terkait pencegahan karhutla
31 August 2026 18:55 WIB
Polisi Banyuasin tetapkan satu tersangka pembakar lahan di Kecamatan Suak Tapeh
31 August 2026 18:53 WIB
Kejati Sumsel tangani tujuh perkara karhutla dan tujuh tersangka per Agustus 2026
28 August 2026 19:55 WIB