Polisi bubarkan pendemo PT Buana Eltra
Rabu, 6 Januari 2016 20:34 WIB
Baturaja (ANTARA Sumsel) - Pihak Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dibantu Satpol PP, TNI dan SubdenPom membubarkan para pendemo secara persuasif di jalan menuju perusahaan PT Buana Eltra, Rabu.
Polisi membubarkan para pendemo yang memblokade jalan menuju PT Buana Eltra (PTBE) perusahaan tambang batu bara itu, kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Dover Christian di Baturaja.
Kapolres mengatakan petugas membongkar tenda yang didirikan warga di tengah jalan km 7 menuju perusahaan tersebut sekitar pukul 15.00 WIB.
"Kita sampai di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB setelah sebelumnya menggelar apel di Mapolres OKU, selanjutnya dilakukan mediasi yang cukup alot, akhirnya warga mempersilahkan tenda yang ditempati selama tiga hari itu dibongkar," kata Kapolres.
Saat pembubaran tidak terjadi insiden, seluruh warga menerima apa yang telah menjadi kesepakatan dan disampaikan oleh pihak perusahaan.
"Pada intinya mediasi tadi kita dari pihak kepolisian hanya memfasilitasi. Kita bukan penyelesaikan masalah dan pemberi keputusan. Pihak perusahaan juga sudah berulang kali termasuk saat mediasi tadi mengatakan tidak bisa memenuhi tuntutan 140 warga yang ingin dipekerjakan di perusahaan itu," katanya.
Sementara, itu Asisten I Pemkab OKU, Mirdaili mengatakan pihaknya dalam masalah ini tidak tinggal diam dan akan melakukan tindakan, serta mencari solusi terbaik untuk kedua belah pihak.
Polisi membubarkan para pendemo yang memblokade jalan menuju PT Buana Eltra (PTBE) perusahaan tambang batu bara itu, kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Dover Christian di Baturaja.
Kapolres mengatakan petugas membongkar tenda yang didirikan warga di tengah jalan km 7 menuju perusahaan tersebut sekitar pukul 15.00 WIB.
"Kita sampai di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB setelah sebelumnya menggelar apel di Mapolres OKU, selanjutnya dilakukan mediasi yang cukup alot, akhirnya warga mempersilahkan tenda yang ditempati selama tiga hari itu dibongkar," kata Kapolres.
Saat pembubaran tidak terjadi insiden, seluruh warga menerima apa yang telah menjadi kesepakatan dan disampaikan oleh pihak perusahaan.
"Pada intinya mediasi tadi kita dari pihak kepolisian hanya memfasilitasi. Kita bukan penyelesaikan masalah dan pemberi keputusan. Pihak perusahaan juga sudah berulang kali termasuk saat mediasi tadi mengatakan tidak bisa memenuhi tuntutan 140 warga yang ingin dipekerjakan di perusahaan itu," katanya.
Sementara, itu Asisten I Pemkab OKU, Mirdaili mengatakan pihaknya dalam masalah ini tidak tinggal diam dan akan melakukan tindakan, serta mencari solusi terbaik untuk kedua belah pihak.
Pewarta : Edo Purmana
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi tangkap penyiram air keras ke anggota Brimob saat bubarkan tawuran
02 September 2024 16:16 WIB, 2024
Polisi wanti-wanti larang dan bubarkan perang sarung, ternyata ini satu akibatnya
20 March 2024 13:29 WIB, 2024
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Daftar wilayah banjir Jakarta Minggu ini: Pela Mampang jadi titik terdalam hingga 150 cm
08 March 2026 8:13 WIB
Banjir terjang 5 kecamatan di Kabupaten Tangerang, ketinggian air capai 1,5 meter
08 March 2026 7:22 WIB
Tim SAR gabungan selamatkan empat awak KLM Putra Kelana yang bocor di Natuna
06 March 2026 11:12 WIB